Lombok Utara, TripatNews – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Bayan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaksanakan pengawasan secara terpadu pada pedagang dan penjual terkait pentingnya pendisiplinan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pasar Tampas Desa Slengan, Kecamatan Kayangan, KLU, Kamis (24/3/2022).
Babinsa Desa Slengan Sertu Zulham bersama anggota Satpol PP yang saat melaksanakan pengawasan dipasar di Pasar Tampas mengatakan, “hal ini di lakukan untuk meningkatkan sinergi dengan warga dan pedagang dengan menyambangi tempat-tempat keramaian seperti pasar guna mengedukasi kembali masyarakat serta pedagang yang sedang berjualan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan salah satunya dengan tetap menggunakan masker,” Jelasnya.
“Kami Babinsa bersama Satpol PP menghimbau kepada pedagang dan pembeli di pasar untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan minimal Memakai Masker, Menjaga Jarak dengan pembeli lain, Mencuci Tangan sebelum masuk pasar dan tidak berkerumun saat melakukan transaksi jual beli,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, “kami selaku Babinsa Desa Selengan rutin melakukan Anjangsana ke rumah-rumah warga guna terus mengedukasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tapi kali ini kamu bersama Satpol PP ke pasar yang menjadi pusat keramaian sekaligus menyampaikan pesan-pesan Keamanan dan kesehatan agar masyarakat selalu waspada saat melakukan transaksi jual beli di pasar,” Pungkasnya.