Daerah

Perhatikan Hak-hak Pekerja Perempuan, Dikes Lobar Gelar Orientasi GP2SP

×

Perhatikan Hak-hak Pekerja Perempuan, Dikes Lobar Gelar Orientasi GP2SP

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, TripatNews – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) menggelar Orientasi Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) yang dihadiri olwh Unsur Pemerintah (Dinkes, Disnaker & Perindustrian, Disperindag, Dinas PP, PA dan Puskesmas, DP2KBP3A) dan Pengusaha Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Ballroom Salah Satu Hotel Kawasan Wisata Senggigi, Batulayar, Lobar, Kamis (24/2/2022).

Saat ini pekerja perempuan, bekerja hampir di semua sektor. 30 – 35 % dari total pekerja adalah perempuan, pekerja perempuan mempunya peranan ganda, yakni menjadi pekerja dan mengerjakan pekerjaan rumah tangga serta bertanggungjawab terhadap kualitas anak sebagai generasi penerus. Sesuai kodratnya sebagai perempuan, pekerja perempuan mengalami haid, kehamilan, melahirkan dan menyusui bayi. Kondisi ini memerlukan pemerliharaan dan perlindungan kesehatan yang baik, agar generasi penerus terjamin kesehatannya. Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 165 menyatakan bahwa pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan, dan pemulihan bagi tenaga kerja.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dikes Lobar H. M. Abdullah, SKM., M.QH dalam sambutannya menyampaikan, “Pekerja perempuan mempunyai hak dalam pengecualian dalam bekerja mulai dari pemberian ASI, cuti melahirkan, pemenuhan gizi, keselamatan kerja pada pekerja perempuan, dan dalam undang-undang juga telah diatur. Untuk itu kami berharap agar perusahaan-perusahaan yang pekerjanya lebih banyak perempuannya semoga memperhatikan pekerjanya kembali,” jelasnya.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Muhammad Zainuddin, SKM dalam kesempatan tersebut juga menambahkan, “kepada beberapa perwakilan perusahan yg memiliki pekerja perempuan yang paling banyak, untuk bisa meningkatkan status gizi pekerja perempuan, meningkatkan pengetahuan pekerja perempuan tentang kesehatan reproduksi, serta meningkatkan pengetahuan pekerja perempuan tentang ASI dan terlaksananya pemeriksaaan kesehatan berkala, ini semua demi kesejahteraan kesehatan dan keselamatan pekerja perempuan,” tegasnya.

Ia juga berharap, “kepada perwakilan perusahaan yang hadir untuk memeperhatikan pemeriksaan kesehatan berkala termasuk Hb dan pengukuran status gizi, pemeriksaan kesehatan khusus (papsmear / IVA Tes) pada perempuan usia > 40 tahun, Pemberian tablet tambah darah, Pemenuhan kecukupan gizi selama waktu kerja dengan peningkatan menu makanan, Konseling IMS (Infeksi Menular Seksual), Gizi, Pelayanan KB dan Asi Ekslusif,
Pemeriksaan kehamilan dan deteksi faktor risiko, Persalinan sehat, menyediakan ruangan memerah ASI bagi ibu menyusui, serta tata cara memerah ASI,” Tambahnya.

Widodo, SKM Jafung Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Dikes Provinsi Nusa Tenggara Barat menjelaskan, “tujuan dari pertemuan ini yakni untuk memastikan kesehatan dan keselamatan kerja pekerja perempuan di wilayah Lobar. Semoga kedepan hak-hak pekerja perempuan bisa lebih diperhatikan kembali oleh perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Lobar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *