Mataram, NTB – Wujudkan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) Cakra Selatan gelar mediasi penyelesaian masalah pencemaran nama baik antar warga di Rumah Kepala Lingkungan (Kaling) Seganteng Karang Bangket, Kelurahan Cakre Selatan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Senin (30/1/2023).
Mediasi di lakukan Babinsa kepada kedua belah pihak dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan harapan semua belajan dengan damai tanpa adanya dendam di kemudian hari.
Dalam Laporannya, Babinsa Cakra Selatan Serda M. Nur mengungkapkan, “Pihak pertama dan pihak kedua dengan mediasi tersebut menyatakan persepakatan damai secara kekeluargaan atas kejadian pencemaran nama baik kepada ibu Hj. Sumira dengan Bapak Roni,” ucapnya.
“Adapun Kesepakatan yang di lakukan yakni Pihak kedua BERJANJI tidak akan lagi melakukan perbuatan TIDAK MENYENANGKAN yang dapat merusak nama baik, pihak pertama seperti ghibah/gosip/isu – isu yang beredar di lingkungan setempat,” tuturnya.
“Pihak kedua telah meminta ma’af kepada pihak pertama atas perbuatan yang telah di lakukan dan merugikan mental psikologis atas kejadian tersebut. Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pencemaran nama baiknya lagi, dan bila di lakukan kembali siap di tuntut secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga berpesan, “berbijaklah dalam ber sosial media di dunia maya atau nyata karena ada Pepatah Mulutmu harimaumu dan JARIMU petakamu, jadi dengan adanya masalah ini kita harus pintar – pintar dalam bergaul supaya tidak merugikan banyak pihak,” pungkasnya.