Binkam

Pembubaran Gocekan atau Judi Sabung Ayam di Dusun Lamper Desa Jagaraga, Kapolsek Kuripan: Laporan dari Masyarakat

×

Pembubaran Gocekan atau Judi Sabung Ayam di Dusun Lamper Desa Jagaraga, Kapolsek Kuripan: Laporan dari Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Polsek Kuripan Bubarkan Gocekan atau Judi Sabung Ayam

Kuripan, Lombok Barat – Polsek Kuripan membubarkan kegiatan Judi sabung ayam di Dusun Lamper Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (9/9/2023) pukul 11.30 WITA.

Kapolsek Kuripan Ipda Fahrizal Eko Suryanto mengatakan Pembubaran ini, setelah masyarakat melaporkan adanya kegiatan gocekan di dusun tersebut.

Anggota unit intelkam Polsek Kuripan turun ke lokasi untuk mengecek laporan terkait Judi Sabung Ayam di Dusun Lamper.

Di lokasi, mereka menemukan beberapa orang yang diduga pelaku gocekan (judi sabung ayam) yang berada di halaman salah satu warga.

Anggota unit intelkam melakukan pembubaran gocekan tersebut. pokok gocekan berinisial OG beralasan adalah untuk mencari daging dengan yang masih berada di TKP saat kegiatan gocekan berlangsung.

“Kami melakukan pembubaran kegiatan 303 (Judi sabung ayam) di Dusun Lamper karena kami mendapat laporan dari masyarakat. Bahwa ada beberapa orang yang melakukan gocekan (judi sabung ayam) di sana,” ujar Fahrizal Eko Suryanto .

Menurutnya, menghentikan kegiatan tersebut karena meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar serta melanggar hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Fahrizal Eko Suryanto mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan gocekan (judi sabung ayam) dengan alasan apapun karena dapat menimbulkan masalah sosial dan hukum.

Juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku gocekan (judi sabung ayam).

“Kami juga ingin mendapatkan dukungan dari masyarakat dalam hal-hal yang berkaitan dengan Judi Sabung Ayam,” kata Fahrizal Eko Suryanto.

Dari hasil giat pembubaran kegiatan 303 (Judi sabung ayam) sampai dengan giat berakhir situasi terpantau aman dan kondusif.

Fahrizal Eko Suryanto berharap pembubaran ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di Dusun Lamper Desa Jagaraga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *