BeritaBerita UtamaDaerahFeaturedKesehatanLombok BaratNTB

Lulus Verifikasi Pilar 3, 4 dan 5, Kadikes Lobar Terima Sertifikat Tuntas STBM Dengan Predikat Baik

×

Lulus Verifikasi Pilar 3, 4 dan 5, Kadikes Lobar Terima Sertifikat Tuntas STBM Dengan Predikat Baik

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Kabupaten Lombok Barat (Lobar) di nyatakan LULUS dengan predikat BAIK hasil dari verifikasi pilar 3,4, dan 5 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), setelah melalui proses Verifikasi dari Tim Verifikasi STBM Provinsi Nusa Tenggara Barat dan langsung menerima Sertifikat LULUS yang di serahkan oleh Tim Verifikasi STBM Provinsi NTB yang di damping oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lobar, di Aula Kantor Dinas Kesehatan (Dikes) Jl. Gatot Subroto, Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Lobar, Rabu (12/10/2022).

Pernyataan LULUS tersebut tertuang dalam Berita Acara Hasil Verifikasi STBM, yang di bacakan langsung oleh Hartati, S.SiT., M.Kes selaku Tim Verifikasi STBM Provinsi NTB.

Dalam keterangannya Kepala Dikes Lobar Arief Suryawirawan, S.Si., Apt., MPH., mengungkapkan, “Dengan demikian Kabupaten Lobar dapat melakukan Deklarasi Pilar 3 hingga 5 STBM dan mulai tanggal 12 Oktober 2022 ini, dan Kabupaten Lobar telah di nyatakan Tuntas 5 Pilar STBM,” jelas Arief Suryawirawan.

“STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Sedangkan Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,” terangnya.

“Pilar STBM di tujukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan keracunan. Adapun 5 Pilar STBM yang di maksud adalah sebagai berikut, Stop Buang Air Besar Sembarangan, yang berpotensi menyebarkan penyakit, Cuci Tangan Pakai Sabun, perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga,”

“Pengamanan Sampah Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang, serta Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi, dan dapur,” tambahnya.

“Terimakasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak dalam mensukseskan verifikasi STBM ini, semoga menjadi tonggak baru menuju masyarakat Lobar yang sehat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *