Binkam

Patroli Siang Polsek Labuapi, Pantau SPBU bengkel dan Jalan By Pass BIL II

×

Patroli Siang Polsek Labuapi, Pantau SPBU bengkel dan Jalan By Pass BIL II

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Dalam kegiatan patroli siang Polsek Labuapi, melaksanakan pengecekan atau kontrol langsung ketersediaan Solar dan premium di SPBU Bengkel.

Selain itu juga melakukan pemantauan di seputaran Jalan Bypass BIL II hingga di Perbatasan Lombok Barat dan Kota Mataram.

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB Iptu Agus Priyo Wahyono mengatakan, dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondusifitas di Wilayahnya, Senin (13/6/2022).

“Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat, dengan mengedepakna  cara preventuif atau pencegahan,” ungkapnya.

Patroli Siang Polsek Labuapi, Pantau SPBU bengkel dan Jalan By Pass BIL IIMemastikan kegiatan pengawasan pada SPBU di Wilayah Hukum Polsek Labuapi, untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan saat pengisian BBM.

“Sehingga mengecek langsung situasinya di Lapangan, terjadi penumpukan kendaraan. Tentunya dapat mengganggu hingga membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.

Lokasi patroli dan pengecekan ketersediaan Solar dan Premium melaksanakannya di SPBU Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat dan sekitarnya.

“Personil turun langsung ke SPBU tersebut dan berdialogis dengan Supervisior, karyawan dan Benerapa sopir. Dengan hasil bahwa ketersediaan Solar di SPBU tersebut masih aman, dan pembeli atau sopir masih membatipembelian 100 liter solar per Kendaraan Truk Fuso,” jelasnya.

Sedangkan untuk Antrean Truk di SPBU Bengkel Berjalan Normal dan arus lalulintas di sekitar lokasi ramai lancar.

Kemudian melankutkannya dengan melakukan patroli siang di jalur BIL II Wilayah Hukum Polsek Labuapi, hingga di Perbatasan Kota mataram.

“Mengelilingi Jalur BIL II Wilkum Polsek Labuapi, kemudian berhenti di underpas Bajur untuk mengarahkan pengendara Roda dua dan tiga agar menggunakan jalur lambat,” imbuhnya.

Juga menghimbau pengguna jalan agar selalu menerapkan Prokes Covid 19 serta mematuhi peraturan berlalulintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *