DaerahFeaturedHukrimLombok TengahNTBPeristiwa

Polisi Tangkap Emak-emak di Pujut Lombok Tengah, Diduga Edarkan Sabu

×

Polisi Tangkap Emak-emak di Pujut Lombok Tengah, Diduga Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah, NTB – Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Pujut.

Polisi menagkap IRT berinisial MB (35) ini, atas dugaan sebagai pengedar sabu-sabu di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Kasat Narkoba Iptu Hizkia Siagian, STK, SIK di Praya, Sabtu mengatakan, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Rumahnya. Tepatnya di Kecamatan Pujut pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 21.40 wita.

“Tim menangkap MB di dalam rumahnya, kemudian melakukan penggeledahan yang mana warga setempat langsung menyaksikannya,” kata Iptu Hizkia.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti dua paket plastik bening yang berisikan dugaan narkotika jenis sabu seberat empat gram. Selain itu, juga mengamankan satu unit HP, sebuah dompet dan sejumlah uang sebesar Rp. 6,35 juta.

“Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan dua paket di duga sabu yang tersimpan di belakang kulkas,” ujar Kasat Narkoba.

Menurut Iptu Hizkia, penangkapan tersebut berawal dari laporan Masyarakat, bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah setempat.

Kemudian atas dasar informasi itu, tim opsnal satnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berada di mako Polres Lombok Tengah, untuk melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Hizkia.

Kasat narkoba menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemana saja mengedarkan barang haram itu.

Tidak hanya itu, Satuan narkoba Polres Lombok Tengah akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kemudian meminta Masyarakat untuk mendukung upaya tersebut dengan memberikan informasi.

“Untuk memberikan informasi, jika mengetahui aktivitas yang terkait dengan narkotika,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *