BeritaDaerahHukrimNTBPeristiwaPulau Sumbawa

Berantas Peredaran Narkoba, Tim Bravo Polres Dompu Amankan Laki-laki Asal Mbawi

×

Berantas Peredaran Narkoba, Tim Bravo Polres Dompu Amankan Laki-laki Asal Mbawi

Sebarkan artikel ini

Dompu, NTB – Polres Dompu, Polda NTB terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Dompu.

Melalui Satuan Resnarkoba, pada Sabtu (21/05/2022) sekitar pukul 21.00 wita, Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap seseorang terduga pelaku.

Atas dugaan memiliki, menyimpan menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu.

Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik, S.H., mengatakan pengungkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan informasi dari masyarakat.

“Informasi bahwa terduga pelaku RBP, laki-laki (25), menjadikan rumahnya sebagai tempat tranksaksi jual beli barang haram jenis shabu,” Ungkapnya.

RBP merupakan Warga Dusun Pelita Desa Mbawi  Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, yang kini bertempat tinggal di Dusun Samili Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

“Pelaku yang sehari – harinya berprofesi sebagai karyawan swasta menjadikan rumahnya sebagai tempat tranksaksi jual beli barang haram tersebut,” lugasnya.

Berbekal informasi tersebut, Kasat Resnarkoba memberikan perintah kepada KBO Sat Resnarkoba Ipda Rahmadun Siswadi, S.H., dan Tim Bravo untuk melakukan pemantauan.

“Bawah pimpinan KBO Sat Resnarkoba Polres Dompu, Tim Bravo melakukan pemantauan di Rumah yang tengah terduga pelaku tinggali. Berlokasi di Dusun Samili Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu,” jelasnya.

Dari hasil pemantauan, Tim Bravo melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku, setelah memastikan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berada di lokasi.

“Bersama warga sekitar sebagai saksi – saksi, Tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti,” terangnya.

Anatara lain sebuah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 8 gulung plastik klip transparan, yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.

Kemudian sebuah bong modif lengkap dengan tabung kacanya sebuah korek api gas, sebuah sekop modif dari sebuah sedotan.

Lalu sebuah sedotan bentuk L, sebuah HP android warna biru, dengan total keseluruhan barang bukti Shabu-shabu dengan berat brutto 2.79 gram.

“Pelaku berikut seluruh barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mako Polres Dompu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman dan pengembangan kasusnya. “Untuk mengetahui apakah pelaku tergabung dalam suatu jaringan perederan narkoba di Kabupaten Dompu,“ tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *