Lombok Barat, NTB – Masih dalam suasana Idhul Fitri, Jajaran Polsek Sekotong konsisten melakukan penertiban penerapan Protokol Kesehatan di Wilayahnya, Selasa (3/5/2022). Bertempat di jalan raya ampera atau depan Mako Polsek Sekotong Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta mengatakan kegiatan ini merupakan operasi imbangan protokol Kesehatan.
“Dalam imbangan penegakan Perda NTB nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular. Dengan sasaran kegiatan yaitu pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, Polsek Sekotong menurunkan sebanyak Sembilan personilnya, pimpinan KA SPK II polsek sekotong Aipda I Wayan Kamrasta.
“Dalam kegiatan itu personil yang terlibat memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menerapkan protokol Kesehatan. Maupun yang tidak sesuai dengan ketentuan dan yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksinasi,” terangnya.
Kapolsek menjelasakan, Waupun merupakan kegiatan penertiban, namun karena sifatnya imbangan sehingga tidak ada memberlakukan sanksi administrasi atau denda dalam kegiatan ini.
“Tindakannya hanya berupa teguran lisan dan putar balik arah, untuk melengkapi diri dengan protocol Kesehatan terlabih dahulu. Baru bisa melanjutkan perjalanan, agar semua sehat dan aman dalam mejalankan aktifitas,” pungkasnya.
Dalam kegiatan kali ini, jajarannya menjaring sebanyak lima pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker. Kemudian menganjarnya dengan sanski teguran lisan terhadap lima orang pelanggar prokes tersebut.
“Tujuan melaksanakan kegiatan tersebut sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol Kesehatan. Guna mencegah penyebaran dan penularan covid-19 dan varian baru omicron serta delmicron,” tandasnya.