BeritaBinkamDaerahPeristiwa

Imigran Rohingya Kabur, Polisi Tangkap Tiga Orang Komplotan Agen Camp

×

Imigran Rohingya Kabur, Polisi Tangkap Tiga Orang Komplotan Agen Camp

Sebarkan artikel ini

Bireuen, Aceh Polisi menangkap Komplotan yang ingin membawa kabur Imigran Rohingya dari penampungan sementara. Penagkapan oleh personel pengamanan di Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu, 17 April 2022.

“Pelakunya tiga orang, yaitu SR (35), FA (28), dan BRH (30). Ketiganya merupakan warga Bireuen,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya, Senin, (18/4/2022).

Winardy menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan kepada petugas saat pembagian nasi sahur. Dari salah satu imigran Rohingya, bahwa tiga rekannya sudah kabur.

Kemudian personil Pengamanan Rohingya bersama Polsek Jangka menyusun rencana dan menjejaki arah pelarian di dua titik seputaran lokasi pengungsian. Lalu, sekitar 300 meter dari penampungan petugas menemukan dua unit mobil Toyota Avanza. Yang di dalamnya terdapat imigran Rohingya.

Mendapati Imigran Rohingya Kabur, sambung Winardy, petugas langsung menghadang dan menangkapnya. Namun para pelaku yang panik berupaya kabur serta hampir menabrak petugas.

“Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesiapsiagaan petugas, berhasil mengamankan ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya. Atas nama Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19) yang merupakan agen di dalam camp etnis Rohingya,” ujar Winardy.

Berdasarkan pemeriksaan singkat, para pelaku mengaku mendapatkan upah Rp 2 juta per imigran untuk membawanya ke Langsa. Sesampai di Langsa ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran ke Medan, Sumatera Utara.

“Saat ini para pelaku, para imigran yang hendak kabur, dan barang bukti berupa dua unit mobil, tiga unit handphone, dan tiga dompet mengamankannya ke Mapolres Bireuen. Berikut juga barang bukti dari imigran Rohingya berupa dua unit handphone,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *