BeritaDaerahFeaturedPeristiwa

Penyelundupan 720 Kg Daging Celeng Tujuan Bekasi Berhasil Digagalkan

×

Penyelundupan 720 Kg Daging Celeng Tujuan Bekasi Berhasil Digagalkan

Sebarkan artikel ini

Bakauheni, Lampung – Polisi berhasil menggagalkan penyelundundupan 720 Kg Daging Celeng, di Area Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Rabu (6/4/2022). Merupakan keberhasilan jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Ka KSKP  Bakauheni, AKP Ridho Rafika SH MM membenarkan akan peristiwa ini, Kamis (7/4/2022). “Ratusan kilogram daging Celeng tanpa dokumen sah ini, berasal dari Manak Masat Bengkulu Selatan,” ungkapnya.

Mereka rencananya akan mengirimnya ke daerah Bekasi. Menggunakan Daihatsu Granmax  dengan plat nomor B 9790 NRU warna putih.

Sedangkan pengemudi kendaraan tersebut berinisial ST (21). Warga Keluarahan Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, Bengkulu Selatan.

Dia bersama rekannya berinisial RH (38) warga Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manak, Bengkulu Selatan.

“Daging Celeng ini tanpa dokumen resmi, mereka mengaku mengangkutnya dari gudang milik Bintang, warga Manak Masat Bengkulu Selatan,” imbuhnya.

Mengirimnya ke Daerah Bekasi, dengan upah sebesar  Rp. 1 juta, dan setelah barang sampai tujuan.

“Melanggar Pasal 88 huruf a dan c UU RI no. 21 tahun 2019. Tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Sedangkan kepada kedua pengemudi tersebut, measih memintai keterangan mereka,” ujarnya.

Kemudian mengamankan barang bukti antara lain, satu unit Mobil Daihatsu Grandmax warna Putih dengan.

Beserta STNK, berikut kunci kendaraan, dua unit Handphone,  serta 720 Kg daging babi (celeng).

“Selanjutnya kami melakukan koordinasi, bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *