Binkam

Sampling Rapid Antigen Tim Reaksi Cepat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dilakukan Seketika Secara Acak di Kawasan Wisata Senggigi Lombok Barat

×

Sampling Rapid Antigen Tim Reaksi Cepat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dilakukan Seketika Secara Acak di Kawasan Wisata Senggigi Lombok Barat

Sebarkan artikel ini

BATULAYAR – Personel Gabungan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Barat, melakukan kegiatan Sampling Rapid Antigen di Kawasan Wisata Senggigi, Sabtu (13/2/2020).

Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lobar  AKP Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H, beserta gabungan personel Polres Lobar, Kodim 1606 / Lobar, Dinas Kesehatan, dan Pol PP Lobar.

Diikuti pula oleh beberapa pejabat Utama Polres Lobar diantaranya  Kasat Reskrim Polres Lobar AKP Dhafid Shiddiq, SH., S.IK, Kasat Intelkam Polres Lobar Iptu I Nyoman Agus Sugiarta W, SH., MH, Kasat Narkoba Polres Lobar IPTU Faisal Apriadi, SH., dan Kasat Lantas Polres Lobar Iptu Rita Yuliana, S.IK., MM

Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kabag Ops AKP Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H mengatakan, kegiatan ini menyasar Pengunjung dan Karyawan di berbagai Hotel dan Tempat Hiburan Malam yang ada di Kecamatan Batulayar Kab. Lobar.

“Ada delapan lokasi, yang kami lakukan Sampling Rapid Antigen ini, sekaligus melakukan himbauan dan mengecek penerapan protocol kesehatan di Kawasan Wisata Senggigi,” ungkapnya.

Kabag Ops menjelaskan bahwa tujuan utama dalam kegiatan ini adalah merupakan salah satu upaya dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Barat.

“Sebagai Langkah untuk mengendalikan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat, dan kali ini menyasar tempat wisata, dan tempat hiburan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya dilakukan secara acak, dan akan dilakukan secara terus menerus, untuk mengetahui perkembangan penyebaran Covid-19 di Kawasan Wisata Senggigi.

“Sebagaimana dari program pemerintah, selain melaksanakan Program 3M, juga melaksanakan program 3T, dan Tracing inilah salah satunya,” jelasnya.

Sedangkan kegiatan malam ini, sekaligus dirangkaikan dengan himbauan dan sosialisasi tentang pemberlakukan pembatasan jam operasional malam.

“Sekaligus Sosialisasi tentang pembatasan jam operasional malam, bersama dari unsur TNI-Polri, Pemda Lobar, maupun unsur-unsur lainnya,” imbuhnya.

Kabag Ops juga menjelaskan bahwa, bukan hanya ini saja upaya-upaya yang dilakukan jajarannya dalam menekan penyebaran Covid-19 di Lombok Barat ini.

“Melakukan penyekatan-penyekatan, Operasi Yustisi Perda NTB No 07 Tahun 2020 secara gabungan, maupun dilakukan secara mandiri oleh Polsek Jajaran yaitu kegiatan Operasi Yustisi Imbangan,” jelasnya.

Dalam rangkaian penyekatan ini, menyasar kepada disiplin penerapan Protokol Kesehatan serta tertib dalam berlalulintas.

“Bila banyak ditemukan yang tidak menggunakan Masker, menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang dan tidak menggunakan helm, maka dilakukan penindakan dan diberikan sanksi, bahkan bisa diberlakukan pengalihan arus,” katanya.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan ini, Kabag Ops menjelaskan bahwa tidak ditemukan karyawan, maupun pengunjung terkonfirmasi positif Covid-19.

“Dari Tim Kesehatan menyatakan hasilnya negative semua, namun demikian ini direncanakan akan terus dilakukan, nantinya bila ditemukan ada yang positif maka akan menjadi Evaluasi dari Gugus Tugas Penganan Covid-19 Lombok Barat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *