Personel gabungan Polres Lombok Barat, Personel TNI, Sat Pol PP Lobar dan Dishub Lobar menggelar Operasi Yustisi gabungan di Depan Kantor Desa Kuripan Induk Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat, Rabu (3/2).
Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lombok Barat, AKP Kadek Metria S,Sos ,.S.H,.M.H., dan didampingi oleh Kepala Bidang Operasional Sat Pol-PP Lobar, I Ketut Rauh.
Pada kesempatan itu, Kabag Ops menekankan bahwa dalam kegiatan Operasi Yustisi, harus mengedepankan sikap humanis.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini, bukan semata – mata mencari pelanggaran, namun bagaimana caranya untuk lebih meningkatkan disiplin Masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Menurutnya, dari beberapa kali kegiatan Operasi Yustisi ini telah dilaksanakan, namun masih banyak ditemukan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan penindakan yang dilakukan terutama terhadap pengendara yang sama sekali tidak menggunakan masker, serta himbauan tentang Disiplin dalam berlalulintas,” ujarnya.
Secara tehnis, apabila masih ditemukan yang tidak menggunakan masker, maka langsung diarahkan ke meja penindakan, yang akan langsung diberikan sanksi oleh anggota Sat Pol PP.
“Seperti yang kita ketahui bahwa, dalam penerapan protocol Kesehatan kepada Masyarakat masih prioritas utama, sekaligus sosialisasi tentang akan diberlakukannya pembatasan operasional jam malam,” jelasnya.
Adapun hasil dari kegiatan operasi penindakan terhadap pelanggar yang tidak mematuhi protokol covid-19, personel gabungan ini berhasil menjaring 154 pelanggar.
“Sebagian besar karena tidak menggunakan masker, kemudian dicatat dan dikenakan sanksi sesuai perda No 7 tahun 2020,” katanya.
Para pelanggar setelah dicatat dan diberikan masker gratis , dan Sebagian besar memilih sanksi sosial.
Menurutnya, kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus, untuk memastikan disiplin Masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.