Batulayar – Personel Unit Lantas Polsek Senggigi, berkolaborasi dengan PJR Dit Lantas Polda NTB, serta Satuan lalulintas Polres Lombok Barat, untuk melakukan pengamanan jalur pada dua Lokasi Tanah tebing longsor di Senggigi.
Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko, SE.S.I.K. mengatakan dalam kegiatan pengamanan ini juga diperkuat dengan melakukan kegiatan patroli.
“Untuk memantau dua titik longsor tanjakan alberto dan tanjakan diatas hotel seraton, serta memantau dalam penerapan prokes untuk pengguna jalan,” ungkapnya, Senin (15/2/2020).
Dimana dalam kegiatan pengamanan ini diintensifkan pada jam-jam sibuk dan bila cuaca sedang tidak bersahabat.
“Terutama pada hari libur, dan bila perlu dilakukan pembatasan di Lokasi ini, terkait protocol Kesehatan juga,” ucapnya.
Pemantauan dengan memberikan himbauan dan Peneguran kepada masyarakat untuk tetap selalu mentaati dan menjalankan Prokes C-19 (5M).
“Terutama saat beraktifitas di luar rumah, untuk saling menjaga, baik untuk diri sendiri, keluarga, serta orang lain,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, terhadap pengendara baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan masih mengabaikan protocol Kesehatan langsung ditindak.
“Tindakan berupa teguran lisan dan tertulis, termasuk dalam dispilin berlalulintas, dimana wajib menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta tidak menggunakan bak terbuka untuk mengangkut orang,” terangnya.
Bukan itu saja, terkait kerumunan dilokasi longsor ini juga menjadi perhatian jajaran Polsek Senggigi, sehingga langsung dilakukan peneguran dan himbauan.
“Tidak hanya membahayakan keselamatan, namun ini sudah melanggar protocol Kesehatan dalam hal berkerumun,” katanya.
Menurutnya kondisi tanah di sekitar lokasi longsor ini, tidak bisa diprediksi, sehingga untuk keselamatan dihimbau untuk tidak mendekati lokasi ini.
“Jangankan mendekati lokasi, untuk kendaraan yang melintas saja dibatasi, dengan memberlakukan jalur satu arah untuk mengurangi beban di lokasi ini,” ucapnya.
Dimana dalam pengaturan arus lalu lintas dilaksankan dengan sistim buka tutup, membuka jalur pada badan bagian jalan samping tebing bukit (menutup badan jalan jalur yang terdampak longsor)
“Tujuannya memecah kendaraan barang, untuk tidak melintas secara bersamaan pada titik lokasi jalan yang terdampak longsor,” tandasnya.
Untuk itu, Kapolsek menyarankan untuk kendaran berat diharapkan memilih jalur alternatif, sehingga tidak melalui jalur ini.
“Bila menuju ke Lombok Utara bisa melalui jalur alternatif, bisa melalui arah pusuk atau melalui jalur sandik,” himbaunya.