Lombok Barat, NTB – Jajaran Polsek Sekotong konsisten melakukan pendisiplinan protocol Kesehatan di Wilayahnya, tidak terkecuali pada pagi hari, sekitar pukul 06.30 wita, saat masyarakat akan melakukan aktifitasnya, Jumat (27/8/2021).
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan kegiatan operasi yang dilakukan di Depan Mako Polsek Sekotong merupakan operasi non yustisi imbangan.
“Penegakan Perda NTB nomor 7 tahun 2020, tentang penanggulangan penyakit menular, dengan sasaran kegiatan yaitu pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan operasi imbangan ini, Polsek sekotong melibatkan 6 personil Polsek Sekotong melakukan pemeriksaan yang menyasar penerapan prokes dan disiplin berlalulintas
“Dalam kegiatan ini, memberikan teguran terhadap 12 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan protokol Kesehatan,” terangnya.
Dari 12 orang yang terjaring, Teguran tertulis dilayangkan terhadap 11 orang, sedangkan satu orang lainnya dikenakan sanksi Teguran lisan.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan covid-19,” katanya.
Menurutnya, kegiatan seperti akan tetap dilaksanakan oleh jajarannya setiap harinya, untuk memastikan disiplin Masyarakat dalam menerapkan prokes di Wilayahnya.