Binkam

Penghuni Lapas Kelas II A Mataram di Kuripan, Dirazia Mendadak Petugas Gabungan

×

Penghuni Lapas Kelas II A Mataram di Kuripan, Dirazia Mendadak Petugas Gabungan

Sebarkan artikel ini

Kuripan – Kamar Hunian di Lapas Kelas II A Mataram, Dusun pemangket Desa kuripan Utara kec. Kuripan kab. Lombok Barat, dirazia Petugas Gabungan Petugas Lapas, Polri, TNI dan BNN NTB, Selasa (6/4/2021).
Kapolsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB Iptu Agus Supriadi mengatakan kegiatan Razia Serentak Razia kamar Hunian WBP (warga Binaan Pemasyarakatan) secara Serentak seluruh Indonesia.
“Dari penjelasan pihak Lapas, kegiatan ini merpakan bagian dalam rangka memperingati hari Bhakti ke – 57 terhadap para penghuni Lapas,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, di bentuk tim yang akan dibagi untuk melakukan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di masing masing Blok yang sudah di tentukan.
“Sasarannya, barang bawaan yang ada di dalam Kamar Hunian warga binaan Pemasyarakatan, yang sekiranya tidak boleh berada di dalam ruangan,” jelasnya.
Diantaranya barang-barang yang rentan di gunakan untuk melukai penghuni lain, serta bisa membayakan dan melanggar aturan dalam Lapas.
“Seperti senjata tajam, Hp, Korek api, Narkotika dan lainnya yang melanggar aturan dalam Lapas,” pungkasnya.
Dari hasil dari kegiatan tersebut, ditemukan barang elektronik berupa Hp berikut dengan kabel Cas, peralatan alat pemanas air, alat dapur berupa sendok besi, serta Korek api.
“Bahkan ditemukan alat pertukangan berupa Tang, obeng, serta peralatan mandi berupa sikat gigi,” imbuhnya
Terhadap barang-barang temuan tersebut, dilakukan pemusnahan oleh petugas Lapas, yang disaksikan langsung oleh instansi lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Secara umum kegiatan berjalan aman dan lancar, tidak ada aksi penolakan dari warga Binaan Pemasyarakatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *