Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Bandar Narkoba di Banjarmasin nekat membacok seorang anggota polisi, Bripka Faisal Ramadhan personel Polresta Banjarmasin. Akibatnya anggota Polresta Banjarmasin ini terluka saat melakukan penggerebekan terhadap seorang bandar narkoba. Bertempat di kawasan Pelambuan, kota setempat, Selasa (30/8/2022).
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H. mengatakan personelnya itu bertugas di Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.
“Bersangkutan terluka karena serangan dari sang bandar yang berinisial Y, ” paparnya di depan awak media, Kamis (1/9/2022) siang.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa salah satu personel masuk ke dalam rumah. Kemudian berbicara dengan istri pelaku menanyakan keberadaan yang bersangkutan.
Pelaku Bersembunyi di balik Pintu
Tidak menyangka, rupanya Y telah bersembunyi di balik pintu dengan parang yang telah dia pegang. Kemudian langsung menyerang Bripka Faisal dari arah belakang.
Bripka Faisal yang saat itu berbekal Senjata Api (Senpi) dinas. Namun karena situasi dan kondisi yang tidak memungkin dan mengancam nyawa. Sehingga ia berusaha untuk meminimalisir serangan dengan cara menabrakan tubuhnya ke pelaku.
Sejurus kemudian rekan Bripka Faisal yang melihat keadaan semakin berbahaya. Langsung mengeluarkan Senpi dan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada Y.
Tindakan tegas tersebut membuat Y tak berdaya, sementara itu, akibat serangan Y Bripka Faisal Ramadhan mengalami luka. Yakni luka sabetan sajam yang cukup dalam di bagian pundak sebelah kiri.
“Baik Y dan Bripka Faisal sama-sama kami larikan ke rumah sakit. Dan saat ini sedang dalam penanganan pihak rumah sakit, ” jelas Kasat Reskrim.
Sementara terkait motif Y bandar narkoba di Banjarmasin ini melakukan penyerangan terhadap personel Polsek Banjarmasin Barat, Kompol Thomas belum bisa membeberkannya. Lantaran pria itu masih dalam proses pemulihan sepenuhnya.
“Belum kami periksa, biar dalam pemulihan dulu. Tapi, dari istrinya sudah kami mintai keterangan,” tutur Kasat Reskrim.
Pelaku Terjerat Dua Pasal Sekaligus
Ia juga menjelaskan, pihaknya menyangkakan pria tersebut dengan dua pasal sekaligus.
“Pelaku kami kenakan dua pasal, yaitu penyerangan ke anggota dan terkait narkobanya,” tutup Kasat Reskrim.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Polsek Banjarmasin Barat mengamankan dua bungkus sabu dalam kotak rokok. Kemudian 10 butir ekstasi, satu buah plastik, dan satu buah timbangan.
Selain itu, juga mengamankan sebilah sajam jenis golok yang Y gunakan saat menyerang Bripka Faisal Ramadhan.
Sebagai informasi Y juga pernah tersandung dengan kasus Narkoba pada tahun 2015.