Lombok Barat – Pada Jumat, 18 Oktober 2024, Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), di bawah kepemimpinan Kapolsek Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Patroli tersebut berlangsung di wilayah hukum Polsek Lembar, dengan fokus pada antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kejahatan lainnya.
Sasaran Patroli dan Pencegahan Karhutla
Patroli kali ini dipusatkan di Dusun Grepek, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar. Kapolsek Lembar, melalui giat patroli tersebut, mengarahkan anggota Polsek Lembar bersama piket Propam Polsek Lembar untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan. Dalam musim kemarau yang panjang, risiko karhutla menjadi ancaman serius bagi keselamatan lingkungan dan masyarakat.
Ipda Joko Rudiantoro menyampaikan, “Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk tidak sembarangan membakar sampah dan puntung rokok, terutama di musim panas seperti sekarang ini, karena bisa memicu kebakaran. Selain itu, kami juga mengimbau para petani agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, karena hal ini berpotensi menyebabkan karhutla yang bisa merugikan banyak pihak.”
Sosialisasi kepada Petani dan Warga Sekitar
Selain memberikan himbauan kepada masyarakat umum, patroli KRYD kali ini juga fokus pada edukasi kepada para petani di wilayah tersebut. Petani di pegunungan sering menggunakan metode pembukaan lahan dengan membakar, yang dianggap praktis, namun berisiko tinggi menyebabkan karhutla. Dalam patroli ini, tim dari Polsek Lembar berusaha membangun kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola lahan pertanian tanpa merusak lingkungan.
Tim patroli juga menjalin silaturahmi dengan masyarakat Desa Sekotong Timur, salah satu desa yang berada di bawah pengawasan Polsek Lembar. Kapolsek dan anggotanya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lahan, serta bagaimana langkah pencegahan karhutla dapat dilakukan secara kolektif.
Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya
Selain fokus pada pencegahan karhutla, patroli KRYD Polsek Lembar juga bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C—pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dengan meningkatkan intensitas patroli, Polsek Lembar berharap bisa meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum mereka, khususnya di daerah-daerah rawan seperti Desa Labuan Tereng.
“Dengan adanya patroli ini, kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga diharapkan dapat menjadi bentuk pencegahan dini terhadap tindak kejahatan 3C yang sering kali meresahkan warga,” jelas Ipda Joko Rudiantoro.
Situasi Aman dan Kondusif
Dari hasil kegiatan patroli yang dimulai pada pukul 10.10 WITA hingga selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Lembar terpantau aman dan kondusif. Tidak ada kejadian yang menonjol selama patroli berlangsung, dan masyarakat tampak merespons positif kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.
“Kami bersyukur, situasi saat ini masih terkendali dan aman. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga, baik dari pihak kepolisian maupun masyarakat sendiri,” tambah Ipda Joko.
Patroli KRYD ini menjadi bagian dari upaya rutin yang ditingkatkan oleh Polsek Lembar untuk menjaga keamanan wilayah, khususnya dari potensi kebakaran hutan dan lahan serta kejahatan-kejahatan yang merugikan masyarakat. Polsek Lembar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta aktif melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.
Dengan kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Lembar dapat terus menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kejahatan serta bencana karhutla.