Lombok Barat, NTB – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar operasi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Senin (8/4/2024).
Operasi ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) aman dan lancar, selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa operasi ini menyasar beberapa SPBU di wilayah Lombok Barat.
Petugas melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas BBM di tangki penyimpanan SPBU, serta mendata stok BBM yang tersedia.
“Hasil operasi menunjukkan bahwa stok BBM di SPBU wilayah Lombok Barat aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan dan Lebaran,” kata Iptu Abisatya.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak SPBU dan konsumen untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM. Petugas mensosialisasikan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi untuk mencegah penyalahgunaan BBM.
“Kami tidak segan-segan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan BBM,” tegas Iptu Abisatya.
Iptu Abisatya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kecurangan dalam pembelian BBM. Seperti menimbun BBM atau melakukan praktik kecurangan, yang tentunya dapat merugikan Masyarakat atau Konsumen.
“Bagi masyarakat yang menemukan adanya praktik kecurangan di SPBU, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” imbaunya.
Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Lombok Barat untuk memastikan kelancaran penyaluran BBM kepada masyarakat.