Lombok Barat, NTB – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat, berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar di Jalan TGH. Lopan, Labu Api, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (25/2/2024), pukul 00.19 Wita.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Lombok Barat, AKP Sony Hartono, dalam keterangannya menjelasakan tujuan kegiatan patroli tersebut.
“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi 3C (curas, curat, dan curanmor) dan aksi kriminalitas lainnya. Serta mencegah adanya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya.
Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Lombok Barat menemukan dua unit sepeda motor modifikasi spek balap yang parkir di pinggir jalan.
“Kami curiga bahwa sepeda motor tersebut akan menggunakannya untuk balapan liar. Kami kemudian mengamankan sepeda motor tersebut ke Mapolres Lombok Barat guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik sepeda motor tersebut untuk segera mengambilnya dengan membawa surat-surat yang lengkap.
Tim Patroli Perintis Presisi Juga Lakukan Pemeriksaan di Jam-Jam Rawan
Selain mengamankan sepeda motor, Tim Patroli Perintis Presisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara di lokasi lainnya. Terutama yang melintas pada jam-jam rawan, bertempat di Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi pengendara yang membawa senjata tajam dan barang-barang yang membahayakan lainnya.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di jam-jam rawan, seperti pukul 00.00 Wita sampai dengan pukul 03.00 Wita,” jelas AKP Sony Hartono.
Mereka memeriksa identitas, surat-surat kendaraan, dan barang-barang bawaan pengendara. Juga menghimbau kepada pengendara untuk berhati-hati dan waspada saat berkendara di jam-jam rawan tersebut.
“Tentunya untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti kecelakaan lalu lintas, pencurian, atau begal,” imbuhnya.
Sosialisasikan Call Center 110
AKP Sony Hartono menambahkan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari program Polri Presisi, yaitu Polisi yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Ia berharap bahwa kegiatan patroli tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah kita. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau menghubungi call center 110 Polres Lombok Barat. Kami siap melayani dan melindungi masyarakat dengan profesional, proporsional, dan humanis,” tutup AKP Sony Hartono.