Binkam

Jumat Curhat di Desa Kebon Ayu: Kapolsek Gerung Ingatkan Kerawanan Politik Jelang Pemilu 2024

×

Jumat Curhat di Desa Kebon Ayu: Kapolsek Gerung Ingatkan Kerawanan Politik Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Gerung Jumat Curhat dengan Warga Desa Kebon Ayu, Bahas Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Lombok Barat, NTB – Kapolsek Gerung, Polres Lombok BaratPolda NTB, AKP I Kadek Sumerta, SH., menggelar kegiatan Program Jumat Curhat Polri. Kali ini bersama warga Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, pada Jumat (2/2/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di tahun politik, menjelang pemilu 2024.

Kepolisian Ingatkan Kerawanan Tahun Politik

Kapolsek Gerung, AKP I Kadek Sumerta, SH., menyampaikan bahwa harapannya bisa terus menjaga komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian.

“Program Jumat Curhat yang merupakan program Kapolri untuk mendengarkan keluhan-keluhan dan penyampaian dari warga Kebon Ayu,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing karena ada kerawanan politik dan saling mengingatkan satu sama lain untuk bersikap netral.

“Terutama menjelang pemilu 2024, tentunya berpotensi menimbulkan kerawanan politik. Untuk itu saya mengajak kepada semua pihak saling mengingatkan satu sama lain,” ujarnya.

Diskusi dengan Warga

Selanjutnya, acara melanjutkannya dengan diskusi antara Kapolsek Gerung dengan warga Desa Kebon Ayu.

Kadus Penarukan Lauk, Ramli Ahmad, menyampaikan bahwa di Desa Kebon Ayu, pada saat acara adat nyongkolan. Sering kali para pemuda yang mengikuti acara adat tersebut tidak dapat dikendalikan.

Ia meminta masukan tentang bagaimana cara mengingatkan rekan-rekan kadus agar tidak bersikap memihak terhadap calon-calon legislatif dan agar selalu bersikap netral di hadapan masyarakat.

Kadus Gubug Raden, Nurkalam, menyampaikan bahwa di Gubug Raden terdapat seorang calon legislatif yang hingga saat ini belum ada penyimpangan yang terjadi. Untuk pemasangan APK dan lain-lain masih dalam tahap yang wajar. Terkait dengan kondisi keamanan, hingga saat ini belum ada kejadian yang menonjol.

Kadus Kesuma, M. Sapoan, S.Ag, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum pernah menghadapi masalah yang tidak bisa terselesaikan di dusun. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada BKTM Kebon Ayu karena selalu aktif di Desa Kebon Ayu.

Menurutnya sangat humanis terhadap masyarakat dan sangat baik dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi. Khusunya di Desa Kebon Ayu sehingga bisa terselesaikan tanpa berhadapan dengan hukum.

Kasi Pemerintahan Desa Kebon Ayu, Rasimin, SH., menyampaikan terkait adanya alat-alat berat atau kendaraan yang beratnya melebihi kapasitas jalan yang terdapat di Desa Kebon Ayu.

Selain merusak jalan-jalan umum yang terdapat di desa Kebon Ayu, juga sering terjadi kendaraan tersebut menabrak kabel listrik dan mengakibatkan kerusakan terhadap rumah warga.

Ia berharap agar kendaraan-kendaraan tersebut tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Selanjutnya, terkait siskamling, ia menyampaikan bahwa sejak dulu di Kebon Ayu memang tidak pernah ada ronda malam, namun ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan saling menjaga.

Tanggapan Kapolsek Gerung

Kapolsek Gerung, AKP I Kadek Sumerta, SH., memberikan tanggapan terhadap beberapa poin yang disampaikan oleh warga Desa Kebon Ayu.

“Terkait acara adat nyongkolan, bahwa tidak hanya terjadi di Desa Kebon Ayu, tetapi juga di desa-desa lain yang memiliki tradisi serupa,” ujarnya.

Untuk itu, ia selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas tentang tingkat kerawanan pada masing-masing acara nyongkolan.

“Jika BKTM merasa butuh bantuan dan back-up, maka akan meluncurkan tambahan personil untuk pengamanan, demi mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.

Ia juga mengimbau agar para pemuda yang mengikuti acara adat tersebut dapat mengendalikan diri dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Terkait dengan netralitas terhadap pemilu, ia menyampaikan bagaimana berbahayanya jika ada keterlibatan pejabat pemerintahan desa dalam politik praktis.

“Seperti kepala dusun dalam politik karena bertentangan dengan hukum yang berlaku. Kami mengingatkan agar para pejabat desa menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat,” imbuhnya.

Dengan tidak memihak atau mendukung salah satu calon legislatif secara terang-terangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bijak. Tanpa terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Mengajak Untuk Mengaktifkan Kembali Pos Ronda

Selanjutnya, ia meminta agar para kadus untuk mengaktifkan kembali pos ronda yang terdapat di Desa Kebon Ayu, agar keamanan semakin meningkat.

“Pos ronda merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas, dan dapat menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dengan kepolisian,” imbuhnya.

Ia berharap agar masyarakat tetap waspada dan saling menjaga. Serta melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.

Ia juga menyampaikan kepada para kadus agar jangan terlalu khawatir jika ada masyarakatnya yang melapor ke Polsek Gerung.

“Jika memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan seperti kasus tipiring, maka akan menyerahkannya kembali kepada kadus masing-masing. Sehingga dapat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peran BKTM Kebon Ayu yang sangat humanis dan baik dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di Desa Kebon Ayu.

Selanjutnya, ia menyampaikan terkait pengawalan oleh polisi terhadap alat-alat berat, ia akan berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *