Bali NusraBeritaBerita NTBBerita UtamaBinkamDaerahFeaturedHukrimHukum dan KriminalKeamananlalu lintasLalulintasLombokMataramNasionalNewsNewsbeatNTBNTB One TerkiniPariwisataPemerintahanPendidikanSinergitas Pemda TNI POLRITNI-Polri

Komitmen Bersama Forkopimda Mataram: Bebas Knalpot Brong, Bebas Balap Liar, Patuhi Peraturan Berlalu Lintas

×

Komitmen Bersama Forkopimda Mataram: Bebas Knalpot Brong, Bebas Balap Liar, Patuhi Peraturan Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di Kota Mataram, Dandim 1606 Mataram, Walikota Mataram, dan Kapolresta Mataram menandatangani komitmen bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram, di Wisata Teras Taman Udayana, Kota Mataram, Minggu (21/1/2024).

Komitmen bersama ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya adalah menjadikan Kota Mataram bebas penggunaan knalpot brong dan bebas aksi balap liar. Selain itu, komitmen bersama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas, serta mengoptimalkan fungsi dan peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Lurah dalam menjaga ketertiban di wilayahnya.

Dandim 1606 Mataram, Letkol Arm. Muh. Saifudin Khoiruzzamani, S.Sos., M.Han., mengatakan bahwa komitmen bersama ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemkot Mataram dalam menjaga kondusivitas Kota Mataram. Ia berharap, dengan adanya komitmen bersama ini, masyarakat Kota Mataram dapat merasakan manfaatnya dalam bentuk lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menjaga komitmen bersama ini, dengan cara tidak menggunakan knalpot brong, tidak melakukan aksi balap liar, dan mentaati peraturan berlalu lintas,” ujar Letkol Arm. Muh. Saifudin Khoiruzzamani, S.Sos., M.Han.,.

Sementara itu, Walikota Mataram, H. Mohan Rohliskana, S.Sos., M.M., mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kapolresta Mataram dalam membuat komitmen bersama ini. Ia menilai, komitmen bersama ini sangat penting untuk menjaga kualitas hidup masyarakat Kota Mataram, khususnya dalam hal berlalu lintas.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kapolresta Mataram dan Dandim 1606 Mataram dalam membuat komitmen bersama ini. Kami menilai, komitmen bersama ini sangat penting untuk menjaga kualitas hidup masyarakat Kota Mataram, khususnya dalam hal berlalu lintas. Kami berharap, komitmen bersama ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak yang terkait, sehingga dapat menciptakan Kota Mataram yang lebih baik,” tutur Walikota Mataram.

Terakhir, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan komitmen bersama ini. Ia mengimbau, agar masyarakat Kota Mataram dapat memahami dan menghormati komitmen bersama ini, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga Kota Mataram.

“Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan komitmen bersama ini. Kami mengimbau, agar masyarakat Kota Mataram dapat memahami dan menghormati komitmen bersama ini, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga Kota Mataram. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dandim 1606 Mataram dan Walikota Mataram, yang berkenan mendukung upaya untuk membuat komitmen bersama ini,” tegas Kapolresta Mataram.

Komitmen bersama ini ditandatangani oleh Dandim 1606 Mataram, Walikota Mataram, dan Kapolresta Mataram, di hadapan Forkopimda Kota Mataram, yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, Pengadilan Agama Mataram, Kementerian Agama Kota Mataram, dan Dinas Perhubungan Kota Mataram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *