Gerung, Lombok Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat melalui Subsubsatgas Siber dan Subsubsatgas Pidum Operasi Mantap Brata Rinjani 2023 melaksanakan penyelidikan dan monitoring terhadap penyebaran isu dan tindak pidana jelang pendaftaran Capres dan Cawapres RI.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP I Made Dharma Yulia Putra S.T.K.,S.I.K. selaku Kasatgas Gakkum Operasi Mantap Brata Rinjani 2023 menjelaskan kegiatan penyelidikan dan monitoring ini.
Bahwa dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
“Kami melakukan penyelidikan dan monitoring terhadap penyebaran isu yang berkembang terkait Pemilu, serta tindak pidana diluar pemilu,” kata AKP Made Dharma.
Dalam penyelidikan siber, Subsubsatgas Siber Satreskrim Polres Lombok Barat melakukan penelusuran terhadap pelaku penyebar isu yang berkembang terkait Pemilu.
Selain itu, Subsubsatgas Siber juga melakukan monitoring kejahatan (Computer Related Crime) yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu 2023-2024.
Sementara itu, Subsubsatgas Pidum Satreskrim Polres Lombok Barat melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana diluar pemilu.
Selain itu, Subsubsatgas Pidum juga melakukan penyidikan/ pemeriksaan terhadap pelapor/korban tindak pidana diluar Pemilu ( yang terjadi pada saat penyelenggaraan pemilu 2023-2024), dalam tahap pendaftaran Capres/Cawapres RI.
Kegiatan penyelidikan dan monitoring ini merupakan upaya Polres Lombok Barat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas menjelang pendaftaran Capres dan Cawapres RI.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar,” ujar AKP Made Dharma.
Pentingnya Pengawasan Penyebaran Isu dan Tindak Pidana Jelang Pemilu
Pengawasan penyebaran isu dan tindak pidana jelang Pemilu merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman dalam pelaksanaan Pemilu.
Penyebaran isu yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan dan konflik di masyarakat. Sedangkan tindak pidana dapat menghambat pelaksanaan Pemilu.
Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat terhadap penyebaran isu dan tindak pidana jelang Pemilu. Pengawasan ini dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, masyarakat, dan media massa.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan penyebaran isu dan tindak pidana dapat diminimalisir. Sehingga, pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar dan sukses.