HukrimNarkoba

Polres Lobar Ungkap 8 Kasus Narkoba, Terbanyak di Labuapi

×

Polres Lobar Ungkap 8 Kasus Narkoba, Terbanyak di Labuapi

Sebarkan artikel ini
Labuapi Jadi Wilayah Terbanyak Kasus Narkoba

Lombok Barat, NTB – Labuapi merupakan kecamatan yang paling sering menjadi lokasi peredaran narkotika di Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Fakta ini terungkap dari hasil Operasi Antik Rinjani 2023 yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat selama dua minggu, mulai dari 18 September hingga 1 Oktober 2023.

Dalam operasi tersebut, Polres Lombok Barat berhasil menangkap delapan orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Tujuh di antaranya adalah pengguna, dan satu lagi adalah pengedar.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 7,33 gram dan uang tunai Rp127 ribu.

Empat Kasus di Desa Karang Bongkot

Menurut Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P, dari tujuh kasus yang terungkap, empat di antaranya terjadi di Desa Karang Bongkot, Labuapi. Dua kasus lainnya terjadi di Desa Labuapi, dan satu kasus lagi terjadi di Desa Telaga Waru.

Tiga orang yang ditangkap adalah target operasi (TO) yang diduga sebagai pengedar, yaitu G, LH, dan S. Sementara empat orang lainnya adalah pengguna.

“Kasus kesemuanya di Kecamatan Labuapi,” ujar Junaedi dalam jumpa pers di Polres Lobar pada Rabu (04/10/2023).

Junaedi menjelaskan bahwa para pelaku melakukan transaksi narkotika di Desa Karang Bongkot dengan cara datang langsung ke rumah pengedar atau melalui telepon. Pembayaran dilakukan secara tunai atau dengan menggadaikan handphone. “Ada juga yang membeli dengan menggadaikan handphone. Jadi pembeli ini ada yang transaksi tengah malam, siang hari, sesuai kebutuhan mereka. Karena rata-rata pembeli ini untuk digunakan sendiri,” katanya.

Kampung Bebas dari Narkoba

Junaedi mengakui bahwa Desa Karang Bongkot menjadi wilayah yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, polisi bersama dengan tokoh agama dan masyarakat setempat telah membentuk program kampung tangguh bebas dari narkoba di desa tersebut.

Program ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas narkoba di Desa Karang Bongkot, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

“Maksudnya ke depan agar tidak ada lagi pengguna, pengedar narkoba yang beroperasi di sana. Sehingga masyarakat Desa Karang Bongkot, Labuapi. Umumnya Lombok Barat bebas dari narkoba,” harap Junaedi.

Untuk mendukung program ini, polisi telah membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Satgas ini bertugas untuk melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Desa Karang Bongkot.

Selain itu, polisi juga telah mendirikan posko dan pos pam di desa tersebut, serta mengeluarkan surat keputusan (SK) bupati yang menetapkan desa tersebut sebagai kampung bebas narkoba.

Sumber Barang Haram dari Luar Lombok Barat

Kasat Resnarkoba Polres Lobar Iptu Irvan Surahman, S.Tr.K menambahkan bahwa barang haram yang beredar di Desa Karang Bongkot ternyata berasal dari luar desa itu. Bahkan, barang tersebut berasal dari luar Kabupaten Lombok Barat.

“Jadi orang-orang dari luar banyak yang datang ke desa itu untuk membeli barang itu. Barang disana juga bukan dari sana tapi datang dari luar Lobar,” ungkap Irvan.

Irvan mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan atau sindikat besar pengedar narkoba di Desa Karang Bongkot. Ia berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku, baik yang kelas teri maupun yang kelas kakap.

Atas keberhasilan ini, ia juga mengapresiasi kerjasama dengan satgas kampung tangguh bebas narkoba yang telah membantu pengungkapan empat kasus di desa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *