Labuapi, Lombok Barat – Kegiatan patroli ke Jalur Bypass BIL 2 dilakukan oleh personel Polsek Labuapi pada hari Selasa, 19 September 2023 pukul 12.23 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya, serta menciptakan situasi kamtibcar lantas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Labuapi, Iptu M. Baejuli, SH, mengatakan bahwa personel Polsek bergerak ke arah jalur Bypass BIL 2 wilayah hukum Polsek Labuapi kemudian berhenti di Underpas Telagawaru untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua, roda tiga, roda empat, dan pengguna jalan lainnya. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya balap liar dan tindak pidana lainnya di jalur tersebut.
“Kami juga mengatur arus lalu lintas dengan mengarahkan pengendara agar menggunakan jalur yang telah ditentukan, serta memberikan himbauan kepada mereka untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan menggunakan helm bagi pengendara roda dua,” ujar Iptu M. Baejuli.
Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polsek Labuapi kepada masyarakat yang melintasi jalur Bypass BIL 2. Ia berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta dapat menekan angka tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan di jalur-jalur rawan kejahatan, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Koramil, Satpol PP, Dishub, dan lainnya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Iptu M. Baejuli.