Sekotong, Lombok Barat – Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, SH, mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengamanan terhadap masyarakat yang melaksanakan tradisi adat Nyongkolan di wilayah hukum Polsek Sekotong pada Kamis (24/8/2023). Tradisi adat Nyongkolan adalah salah satu ritual adat masyarakat Sasak di Lombok Barat untuk mengantar pengantin ke rumah mempelai.
“Kami mengerahkan sembilan personil untuk mengamankan tradisi adat Nyongkolan di dua titik, yaitu dusun Mecanggah desa Pelangan dan dusun Kombang desa Buwun Mas. Kami berusaha memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan tradisi adat dan pengguna jalan raya,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, tradisi adat Nyongkolan melibatkan ratusan orang yang membawa kecimol, yaitu alat musik tradisional yang terbuat dari bambu. Mereka berjalan kaki dari rumah mempelai laki-laki menuju rumah mempelai perempuan dengan mengenakan pakaian adat Sasak.
“Kami mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan. Kami juga mengawasi situasi kamtibmas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Sehingga, kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif,” tutur Kapolsek.
Masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Polsek Sekotong dalam mengamankan tradisi adat Nyongkolan. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih dan harapan agar Polsek Sekotong terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan kerjasama masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Kami berharap tradisi adat Nyongkolan tetap lestari dan menjadi salah satu daya tarik wisata budaya di Lombok Barat,” pungkas Kapolsek.