Lombok Barat, NTB – TNI-Polri bersinergi dalam monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap II bulan April – Juni 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, kamis (22/6/2023).
BLT DD merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu, dengan sumber dana dari dana desa. Penyaluran ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan. Sesuai dengan Permendes PDTT No 6/2020 dan Perbub No 22/2020 Kabupaten Lombok Barat tahun 2020. Dalam pelaksanaannya, BLT DD disalurkan secara tunai kepada warga penerima dengan besaran Rp. 300.000,- per bulan.
Kapolsek Lembar, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., mengatakan bahwa, berdasarkan keterangan penyenggara, Dalam hal ini pihak Desa, setiap warga penerima harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Menurut penyelenggara bahwa, dalam penyaluran BLT DD tahap II ini, setiap warga penerima diharuskan memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain membawa kartu identitas seperti KTP, KK, dan kartu BLT DD, yang telah dibagikan sebelumnya oleh pihak desa,” ungkapnya.
Total dana desa yang direalisasikan untuk warga Desa Jembatan Gantung pada tahap II tahun 2023 ini mencapai Rp. 31.500.000,-. Dana tersebut diperuntukkan bagi 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian jumlah penerima di setiap dusun.
Adapun rincian jumlah penerima BLT DD di setiap dusun antara lain Dusun Ketirek Barat sebanyak 3 KPM, Dusun Selampang sebanyak 4 KPM. Kemudian Dusun Gubug Bali sebanyak 3 KPM, Dusun Gubug Beleke sebanyak 3 KPM. Lalu Dusun Grebegan sebanyak 5 KPM, Dusun Nyiur Lembang sebanyak 3 KPM, Dusun Teluk Sepang sebanyak 5 KPM.
Serta Dusun Ketirek Tengah sebanyak 3 KPM, Dusun Ketirek Timur sebanyak 3 KPM, Dusun Nyiur Lembang Timur sebanyak 3 KPM.
“Dalam pelaksanaannya, kegiatan penyaluran BLT DD tahap II ini berjalan dengan aman dan lancer,” tegasnya.
Kolaborasi antara TNI dan Polri yang terjalin baik dalam mengawal proses penyaluran ini memberikan kepastian dan keamanan kepada warga penerima manfaat.