Binkam

Kapolsek Labuapi Gelar Program Jum’at Curhat untuk Mendengarkan Keluhan Masyarakat Dusun Tangkeban

×

Kapolsek Labuapi Gelar Program Jum’at Curhat untuk Mendengarkan Keluhan Masyarakat Dusun Tangkeban

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Labuapi Gelar Program Jum'at Curhat di Dusun Tangkeban Desa Merembu

Lombok Barat, NTB – Dalam rangka menjalin komunikasi yang lebih baik antara Kepolisian dan masyarakat, Kapolsek Labuapi Iptu Muhammad Baejuli, SH., melaksanakan Program Jum’at Curhat. Kali ini bertempat di Dusun Tangkeban Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (2/6/2023).

Acara ini dihadiri oleh jajaran Polsek Labuapi, bersama Kadus Tangkeban Desa Merembu, Ketua RT 05 Dusun Tangkeban Nomad Dalem Arna. Kemudian Tokoh Agama Hindu Dusun Tangkeban I Made Dharma, serta perwakilan masyarakat Dusun Tangkeban.

“Melalui kegiatan Jumat Curhat ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran kepada Polsek Labuapi. Sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat,” ungkap Kapolsek Labuapi.

Kapolsek Labuapi Iptu Muhammad Baejuli, SH., juga menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Kepolisian. Untuk menyerap masukan dan saran dari masyarakat dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dalam hal keamanan, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dusun Keluhkan Keberadaan Penyedia Minuman Keras Tradisional

Dalam kesempatan tersebut, Kadus Tangkeban juga menyampaikan keluhan terkait Komunitas Penyedia Minuman Tradisional yang Memabukkan.

Kadus Tangkeban meminta agar Penyedia Minuman Tradisional kembali mengikuti kesepakatan terkait jam operasional dan pembunyian musik di rumahnya.

Agar pada pukul 22.00 WITA tidak ada aktivitas yang mengganggu masyarakat sekitar saat beristirahat.

Selain itu, ia juga menghimbau konsumen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dan jika ada pelanggan di atas pukul 22.00 WITA. Agar untuk membawa pulang atau membungkus minuman tersebut.

Kapolsek Labuapi menanggapi keluhan tersebut dengan mengharapkan agar Kadus Tangkeban dan Babinkamtibmas Desa Merembu dapat berembug dengan yang bersangkutan.

“Untuk memastikan jam operasional serta menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi Komunitas Penyedia Minuman Tradisional yang Memabukkan tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, pemilik tempat Penyedia Minuman Tradisional menjelaskan bahwa jam operasional dan pembunyian musik di rumahnya hanya berlangsung hingga pukul 22.00 WITA.

Ia juga menegaskan bahwa jalur pulang para pelanggan tidak melewati perkampungan, melainkan menggunakan akses jalan pinggir kampung.

Kapolsek Labuapi Tegaskan Junjung Tinggi Komunikasi

Dalam Program Jum’at Curhat ini, Kapolsek Labuapi Iptu Muhammad Baejuli, SH., menjunjung tinggi komunikasi dan interaksi yang baik.

“Tujuannya adalah untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memberikan kesempatan kepada warga. Untuk menyampaikan keluhan, masukan, dan saran terkait keamanan dan kenyamanan di lingkungan mereka,” imbuhnya.

Ia juga mengajak seluruh warga Dusun Tangkeban untuk tetap menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *