BeritaBinkamKabar Desa

Polsek Sekotong, Lombok Barat Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye dalam Pendampingan Pilkades

×

Polsek Sekotong, Lombok Barat Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye dalam Pendampingan Pilkades

Sebarkan artikel ini
Polsek Sekotong Amankan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Lombok Barat, NTB – Penertiban Alat Peraga Kampanye, Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, SH, memimpin kegiatan pengamanan dan pendampingan panitia pemilihan kepala desa, Jumat (19/5/2023).

Dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalan utama desa dan perumahan warga di empat desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023.

Kepolisian Hanya Melakukan Pengamanan Dan Pendampingan Terhadap Panitia Pilkades

Empat desa yang menjadi sasaran penertiban APK adalah Desa Sekotong Tengah, Desa Persiapan Pengantap. Kemudian Desa Gili Gede Indah, dan Desa Batu Putih yang berada di kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

“Kami dari Kepolisian hanya melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap panitia pemilihan kepala desa. Dalam penertiban APK dari semua calon kepala desa yang telah memasuki masa tenang,” ungkapnya.

Bersama panitia pemilihan kepala desa dan pemerintah desa, mereka bergerak sepanjang jalan utama desa untuk menertibkan dan melepas semua bentuk alat peraga kampanye. Yang masih terpasang baik di sepanjang jalan maupun di lokasi-lokasi lainnya.

“Sekaligus memberikan himbauan kepada calon kepala desa dan simpatisan untuk mematuhi aturan yang telah panitia pemilihan kepala desa tetapkan. Himbauan tersebut mencakup menjaga kamtibmas menjelang Pilkades serentak pada hari Rabu, 24 Mei 2023,” ujarnya.

Bagi Desa Yang Belum Selesai, Penertiban Berlanjut Pada Hari Berikutnya

Kegiatan penertiban alat peraga kampanye sempat terjeda, karena pelaksanaan Sholat Jumat, setelah itu kegiatan penertiban APK di sepanjang jalan utama desa berlanjut.

“Kegiatan penertiban ini akan melanjutkannya pada hari berikutnya, mengingat masih banyaknya alat peraga kampanye yang belum melepasnya,” imbuhnya.

Melalui kegiatan pengamanan dan pendampingan ini, tujuannya adalah terciptanya suasana yang damai menjelang Pilkades serentak periode 2023-2029.

“Penertiban alat peraga kampanye di Desa Gili Gede Indah telah tuntas, sementara penertiban di Desa Buwun Mas akan melanjutkannya pada hari Sabtu,” imbuhnya.

Untuk Desa Sekotong Tengah, Desa Batu Putih juga sudah melaksanakannya, dan akan berlanjut pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Kegiatan penertiban APK merupakan ketentuan wajib selama masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Dngan tujuan menjaga situasi kondusif menjelang pemilihan.

Panitia Pemilihan Kepala Desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada personil Bhabinkamtibmas Polsek Sekotong atas bantuannya.

Dengan adanya kegiatan pengamanan dan pendampingan ini, diharapkan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *