Mataram, NTB – Seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah perbatasan antara Lingkungan Mapak Dasan dengan Lingkungan Mapak Belatung Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, berhasil mengamankan sekelompok remaja yang hendak melakukan balap liar di jalan raya sekitar pukul 23.00 WITA, Selasa Malam (28/3/2023).
Menurut keterangan Sertu Samsuri Babinsa Jempong Baru, kejadian ini terjadi ketika mereka melakukan patroli rutin di sekitar wilayah tersebut. Babinsa bersama Bhabinkampibmas di sana mengetahui akan adanya kegiatan balap liar yang hendak dilakukan oleh sekelompok remaja di salah satu jalan raya di wilayah tersebut.
Tanpa ragu, Serda langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat dan meminta bantuan untuk mengamankan para pelaku. “Dalam waktu yang singkat, petugas kepolisian bersama dengan anggota Babinsa berhasil menangkap sekelompok remaja yang hendak melakukan balap liar, dan membawa ke pos polisi tersdekat untuk di berikan pengarahan dan edukasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan di jalan raya. “Balap liar dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya dan dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain. Kegiatan seperti ini harus dihindari, dan masyarakat harus lebih mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” tambahnya.
Kapten Inf Zainul Fahri Danramil 1606-09 Ampenan beraharap, “dengan tindakan yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, kegiatan balap liar dapat diminimalisir di wilayah tersebut. Masyarakat juga diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.