BeritaBinkam

Evakuasi Pohon Tumbang yang Menghalangi Bahu Jalan, Anggota Polsek Batulayar Lakukan Pembersihan

×

Evakuasi Pohon Tumbang yang Menghalangi Bahu Jalan, Anggota Polsek Batulayar Lakukan Pembersihan

Sebarkan artikel ini
Evakuasi Pohon Tumbang yang Menghalangi Bahu Jalan

Lombok Barat, NTB – Personel Polsek Batulayar, melakukan evakuasi Pohon Tumbang yang sampai menghalangi bahu jalan di Turunan setelah Makam Batulayar. Atau tepatnya Desa Batulayar Barat, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Senin (13/2/2023).

Kapolsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Kompol Ricky Yuhanda, S.E., S.I.K., mengatakan akibat peristiwa ini, dahan pohon hingga mengahalangi bahu jalan.

“Sehingga arus lalulintas sempat terganggu. Tentunya juga dapat membahayakan bagi para pengguna jalan yang melintasi jalan raya ini,” ungkapnya.

Untuk itu, jajarannya segera bergerak cepat guna melakukan evakuasi untuk mengantisipasi potensi kerawanan, seperti kecelakaan lalulintas.

Wapaupun dengan menggunakan alat seadanya, personel Polsek Batulayar akhirnya berhasil mengevakuasinya.

“Sudah kita bersihkan, tadi anggota Polsek Batulayar mengevakuasinya dengan menggunakan Alat Pemotong kayu. Seperti Parang guna melakukan pembersihan dari Lokasi yang menghalangi Bahu Jalan,” terangnya.

Adapun pohon tersebut adalah Jenis Pohon waru diperkirakan tumbang dari atas area Bukit pada pukul 05.00 wita.

“Pohon tumbang ini terjadi, dengan dugaan karena Angin kencang di sertai Hujan Lebat, yang terjadi Sejak Jam 01.00 Wita,” imbuhnya.

Kapolsek Batulayar menegasakan bahwa tidak ada korban Jiwa Maupun korban Materi, hanya saja dampaknya kepada arus lalulintas di jalur ini.

“Sudah dalam keadaan landai dan kondusif, kendaraan kini dapat melaluinya dengan lancar,” tutupnya.

Namun demikian, pihaknya mengimbau kepada Masyarakat, untuk tetap waspada terhadap cuaca ektrem akhir-akhir ini. Yang dapat menimbulkan potensi kerawanan eperti pohon tumbang dan tanah longsor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *