BeritaHukrim

Polisi Amankan Dua Pelaku Pungli di Kayu Besar Cengkareng

×

Polisi Amankan Dua Pelaku Pungli di Kayu Besar Cengkareng

Sebarkan artikel ini
Kerap Memalak Sopir di wilayah Cengkareng, Polisi Amankan Dua Pelaku Pungli

Jakarta Barat – Kerap memalak sopir di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Polisi membekuk dua pelaku pungutan liar (pungli).

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

“Bermula dari keluhan masyarakat, yang mengeluhkan adanya praktek pungli di sekitar Jalan Kayu Besar,” ungkapnya, Kamis (26/1/2023).

Adapun dari penangkapan ini, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti, uang hasil pemalakan sebesar Rp370 ribu.

Pelaku Menakut-nakuti Sopir Truk Berplat Luar Jakarta

“Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar. Dua lagi kabur masih kita cari,”kata Ardhie.

Ardhie mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berplat luar Jakarta sebagai sasaran untuk memalaknya.

Usai menghentikan kendaraan, para pelaku kemudian memalaki sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp200 ribu.

“Kalau tidak memberikan uang, mereka menakut-nakuti sopir, dengan cara menghentikannya di tengah jalan,” ucapnya.

Kedua pelaku S dan I saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng, dan ternyata kedua pelaku juga sebagai pengguna narkotika.

“Yang dua ini kita cek urin positif pakai narkoba,” tandasnya.

Kendati demikian, Ardhie belum dapat menjelaskan lebih jauh ihwal kasus pungli ini. Kini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan. liar (pungli) yang kerap memalaki sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *