BeritaBinkam

Penjagaan Pintu Masuk dan Keluar, Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar Lakukan Pemeriksaan Terhadap PPDN

×

Penjagaan Pintu Masuk dan Keluar, Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar Lakukan Pemeriksaan Terhadap PPDN

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan PPDN di Pelabuhan Lembar, Polsek Kawasan Lakukan Penjagaan Pintu Masuk dan Keluar

Lombok Barat, NTB – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar melakukan pemeriksaan terhadap PPDN di Pelabuhan Lembar. PPDN merupakan pengguna Jasa/Pelaku perjalanan dalam Negeri dengan melakukan  pengecekan Surat- surat kendaraan dan sertifikat vaksin.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Adi Rijal P. Sipayung, S.Tr.K., menjelasakan pelaksanaannya, Rabu (25/1/2023).

“Kegiatan dalam kegiatan ini juga melibatkan Otoritas Pelabuhan  Lembar, melaksanakan pengamanan pemuatan kendaraan. Dengan melakukan pengecekan Surat- surat kendaraan dan sertifikat vaksin bagi pengguna Jasa tau Pelaku perjalanan dalam Negeri (PPDN),” ungkapnya.

Kali ini melakukan pengamanan pemuatan dan Patroli diatas Kapal KMP. Muryati, bertempat di Dermaga I Pelabuhan PT ASDP Lembar.

“Sasarannya baik itu pengengguna kendaraan Roda Dua maupun Roda empat, serta memberikan himbauan kepada pengguna jasa atau penumpang di atas kapal. Untuk Bersama-sama tetap menjaga keamanan dan ketertiban Bersama,” katanya.

Selain itu juga, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi premanisme maupun percaloan.

“Termasuk juga potensi gangguan lainnya, seperti aksi kejahatan, yang dapat mengancam dan mengganggu keamanan dan kenyamanan Masyarakat,” katanya.

Sedangkan dalam aktifitas bongkaran kapal, juga melakukan pengamanan kedatangan KMP. Naraya, di pintu masuk Provinsi NTB. Tepatnya di Pelabuhan PT ASDP Lembar Kabuapten Lombok Barat.

Cara bertindaknya juga sama, melakukan pemeriksaan terhadap semua Pelaku Perjalanan dalam negeri (PPDN).

Adapun untuk penumpang atau pengguna jasa yang turun dari KMP. Naraya antara lain Sepeda Motor sebanyak 6 unit. Kendaraan Kecil (KK) sebanyak 4 unit, Truk Mini (TM) sebanyak 3 unit, Truk Sedang (TS) sebanyak 5 unit. Kemudian Truk Besar (TB) sebanyak 4 unit dan Tronton sebanyak 5 unit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *