Binkam

Polisi Berhasil Evakusai Dua Pelaku Curanmor di Kebon Jeruk, Walaupun Sempat Kena Lemparan Batu

×

Polisi Berhasil Evakusai Dua Pelaku Curanmor di Kebon Jeruk, Walaupun Sempat Kena Lemparan Batu

Sebarkan artikel ini
Evakusai Dua Pelaku Curanmor di Kebon Jeruk, Polisi Sempat Terkena Lemparan Batu

Jakarta Barat, Polisi berhasil mengevakuasi dua orang pelaku Curanmor di Kebon Jeruk, meskipun Anggota Polsek Kebon Jeruk juga terluka terkena lemparan batu dari massa.

Peristiwa ini terjadi di Jalan zakaria 2 RT 006/003, Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, senin (16/1/2023) sekira pukul 15.30 wib.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fatimah mengatakan, seorang petugas terluka saat berusaha melakukan evakuasi pelaku dari amukan massa.

“Seorang anggota reskrim polsek kebon jeruk mengalami luka pada bagian tangan, akibat terkena lemparan batu dari massa,” ungkapnya.

Melansir dari Humas Polri, kedua orang pelaku curanmor tersebut berinisial RTP (35) dan CS (30). Sebelumnya yang sempat menjadi bulan bulanan warga, karena aksinya pelaku ketahuan oleh warga sekitar.

“Massa saat itu tersulut emosi akibat perbuatan pelaku melakukan pencurian sepeda motor,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Warga Kepalang Marah Sama Kedua Pelaku

Fatimah menjelaskan, awal mulanya menerima adanya informasi adanya Dua Pelaku Curanmor di Kebon Jeruk yang ke tangkap dan menjadi amukan warga. Sehingga Tim di bawah pimpinan kanit Reskrim polsek kebon jeruk AKP Anggi Fauzi Arfandi bergerak ke lokasi.

“Anggota yang tiba di lokasi sempat kesulitan untuk melakukan evakuasi terhadap pelaku. Saat itu massa mengamuk, bahkan anggota kami pun mengalami luka akibat lemparan batu dari Massa,” ucap Fatimah

Setelah berhasil mengamankan pelaku, kemudian TIM membawa kedua pelaku Curanmor ini ke puskesmas untuk segera mendapatkan pertolongan pertama.

Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Fauzi Arfandi menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti.

“Dari hasil penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti, termasuk sepeda motor milkik korban dan milik pelaku,” ucapnya.

Polisi Juga Berhasil Mengamankan Sejumlah Barang Bukti

Antara lain berupa satu unit sepeda motor Honda beat street warna hitam milik korban, satu unit sepeda motor Honda beat warna Hitam milik pelaku. Kemudian juga mengamankan tiga buah anak kunci leter T, sebuah kunci T, 8 buah kunci kontak palsu. Serta 4 lembar STNK sepeda motor, satu lembar STNK MOBIL dan 2 Unit HP.

”Modus pelaku berpura-pura menjadi kurir paket. Kemudian mencari sasaran sepeda motor kemudian mengambilnya dengan menggunakan kunci letter T,” ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku terancan dengan pasal 363 Jo Pasal 53 KUHPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *