Mataram, NTB – Guna menciptakan wilayah binaanya aman dan harmonis, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Babinkamtibmas, Staf Kelurahan, dan Linmas Kelurahan Dasan Cermen melaksanakan pengecekan penghuni rumah kost serta mendata jumlah penghuni yang menempati rumah kost di Lingkungan Dasan Cermen Utara, Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Mataram, Selasa (6/12/2022).
Babinsa Dasan Cermen Serda Abdullah Fatoni bersama pemerintah kelurahan Dasan Cermen laksanakan penertiban terhadap penghuni kos dengan mengingatkan untuk menataati peraturan jam bertamu, dengan tujuan agar tidak menganggu tetangga-tetangga yang ada di sekitar rumah kost.
Dalam laporannya, ia menyampaikan, “Ini memang sudah tugas kita bersama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah, kami bersama pihak kelurahan juga harus mengetahui berapa jumlah orang yang menghuni sejumlah rumah kos yang ada di wilayah Dasan Cermaen Utara ini,” tuturnya.
“tidak lupa kami juga mengecek identitas mereka semua, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna memastikan asal usul penghuni rumah kost tersebut, di mana kita ketahui sebagian besar merupakan warga pendatang yang bekerja dan para mahasiswa,” tegasnya.
Ia menghimbau, “dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat, pemilik rumah-rumah kost di harapkan berkoordinasi kepada pihak kelurhan dengan menyetorkan identitas penguni kost, dan mengingatkan peraturan rumah kost bila ada yang menginap untuk segera melapor pada linmas,” ucapnya.
“Jika terjadi hal-hal mencurigakan, kita harpakan semua warga berperan aktif dalam memberikan informasi dengan segera melapor kepada petugas keamanan. Ini kita lakukan guna menghindari penyalah gunaan dan peredaran obat-obat terlarang/Narkoba dan yang lainnya yang semakin marak terjadi di rumah-rumah kost.” tutupnya.