BeritaBerita UtamaBinkamDaerahKesehatanLalulintasLombok BaratNTBPeristiwaSinergitas Pemda TNI POLRI

Penyekatan Kembali Dilakukan Petugas Gabungan dan Jajaran Koramil 1606-07 Gerung Dalam Pemantauan Kasus PMK Di Lobar

×

Penyekatan Kembali Dilakukan Petugas Gabungan dan Jajaran Koramil 1606-07 Gerung Dalam Pemantauan Kasus PMK Di Lobar

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, TripatNews – TNI-Polri terus melaksanaan pengamanan terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Pelabuhan Lembar yang merupakan sebagai pintu masuk ke Pulau Lombok dan keluar ke Pulau Bali.

Guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah PMK tersebut, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1606/Mataram bersama tiga pilar kembali melaksanakan penyekatan di Pelabuhan Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar), yang masih wilayah oprasional Kodim 1606/Mataram, Senin (22/8/2022).

Pada kesempatan ini Babinsa Koramil 1606-04/Gerung Sertu Isnaeni mengatakan, “Dalam pelaksanan kami selalu bersinergi dengan petugas terkait untuk terus berupaya melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap wabah PMK pada hewan ternak khususnya sapi,” ucap Babinsa.

Lebih lanjut ia mengatakan, “kegiatan ini di lakukan untuk mencegah kembali meluasnya penyebaran PMK masuk di wilayah Lobar,” jelasnya.

Di tempat terpisah Dandim 1606/Mataram Letkol Arm Arif Rahman S.Sos., M.M., menjelaskan, “kegiatan ini bukan hanya di Pelabuhan Lembar saja, saya telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran Babinsa yang ada di Koramil masing masing untuk melakukan monitoring hewan ternak sapi serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga yang memiliki ternak tentang pencegahan PMK ini,” tegasnya.

“Kami bersama Polri dan pemerintah daerah selalu koordinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus PMK. Selain mengintruksikan seluruh jajaran untuk melakukan monitoring,”

“kami juga menginstruksikan kepada Babinsa, untuk secara rutin melakukan penyemprotan desinfektan ke kandang-kandang ternak milik warga, kendaraan pengangkut ternak, dan juga pasar-pasar hewan di wilayah binaan,’’ tutup Dandim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *