BeritaDaerahHukrimPeristiwa

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman di Pasar Tombatu Minahasa Tenggara

×

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman di Pasar Tombatu Minahasa Tenggara

Sebarkan artikel ini

Manado, Sulawesi Utara – Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara mengamankan seorang Pria pelaku penikaman. Yang terjadi di Pasar Tombatu pada Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 23:00 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya berinisial AM (21), warga Pasan, Minahasa Tenggara, tertangkap di wilayah Tombatu pada Minggu (29/5) malam. Sedangkan korban bernama Donatus (27), warga Tombatu,” ujarnya, Rabu (1/6/2022) siang.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, malam itu korban bersama beberapa temannya sedang berada di Pasar Tombatu. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung membuat keributan, lalu korban menegurnya.

“Pelaku tidak terima dengan teguran tersebut, lalu mencabut pisau badik dari pinggang sambil mengejar korban. Saat korban terjatuh, pelaku menikamkan pisau ke arah perut tetapi korban menagkis menggunakan kedua tangannya hingga mengalami luka lecet,” jelasnya.

Pelaku kemudian melarikan diri dari TKP, sedangkan korban melapor ke SPKT Polres Minahasa Tenggara dua hari usai kejadian.

“Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan pelaku pada Minggu (29/5) malam. Kemudian menangkapnya sekitar pukul 23:00 WITA,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan pelaku karena berupaya melarikan diri saat akan menagkapnya. Dalam penangkapan tersebut, petugas pun mendapati sebilah pisau badik yang tersimpan dalam saku jaket pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah mengamankannya untuk memprosesnya lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *