Dompu, NTB –Satuan Reskrim Polres Dompu amankan tiga orang pelajar karena kedapatan sedang membuat senjata tajam jenis anak panah.
Ketiga pelajar tersebut masing masing berinisial, AR (14), warga Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Dompu. Kemudian MJ (16) Dusun Madao, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, serta AS( 16) warga Dusun Lanta Desa. Rasabou, Kec. Hu’u, Dompu
Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar, S.Sos, mengatakan bahwa Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan ketiga orang tersebut.
“Mengamankan mereka saat sedang membuat sajam jenis anak panah pada salah satu rumah di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Dompu, Sabtu ( 28 /5/ 2022) sekitar pukul 17.00 wita,” ucapnya.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Menurutnya bahwa penangkapan terhadap ketiganya berawal adanya laporan dari masyarakat. Bahwa pada salah satu kos putri di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja ada sekitar kurang lebih dua puluh orang yang datang berkunjung.
“Pada saat pemilik kos menanyakannya tentang keramaian tersebut, tetapi segerombolan anak-anak tersebut tidak menjawab. Kemudian pergi meninggalkan kos tersebut dan sempat menyimpan sebuah kapak, dua buah ketapel, dan dua buah anak panah,” ungkapnya.
Polisi yang mendapat laporan langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan dikamar kos yang menduganya tempat menyimpan sajam. Dan berhasil mendapatkan, beberapa sajam yang tersebut, ” paparnya.
Dengan barang bukti tersebut, menginterogasi penghuni kamar kos dan menyebutkan bahwa para pelaku yang menyimpan sajam di kos untuk beraksi.
Akan Menggunakannya Untuk Menyerang Kelompok Lain
“Akan melakukan aksinya untuk menyerang anak-anak di Kelurahan Bali, Kecamatan, Dompu,” pungkasnya.
Tidak mau kecolongan, Tim Puma langsung melakukan pengejaran dan hasilnya ternyata para pelaku sedang berkumpul di salah satu rumah warga. Yang berada di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja,
“Di TKP Tim Puma berhasil mengamankan beberapa anak muda yang sedang membuat anak panah menggunakan sendok dan paku serta palu,” terangnya.
Guna untuk penyelidikan lebih lanjut, bukti berupa, satu kapak, dua ketapel, dua anak panah, palu, enam sendok serta sebelas paku membawanya ke Mapolres Dompu.
“Menduga untuk membuat panah, selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.