BeritaHukrimMataramPeristiwa

Terkenal Licin, AHS Pengedar Narkoba Asal Abiantubuh Akhirnya Tertangkap

×

Terkenal Licin, AHS Pengedar Narkoba Asal Abiantubuh Akhirnya Tertangkap

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – AHS, Pria 32 tahun asal Abiantubuh Cakranegara, kota Mataram yang selama ini licin dari intaian Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Polda NTB, akhirnya tertangkap.

Seperti pepatah, Sepandai pandai tupai melompat ahirnya jatuh juga, begitulah yang AHS alami, atas aktivitasnya yang dengan dugaan sebagai Pengedar Narkoba berakhir.

Tim Ops akhirnya menangkap AHS di kediamannya, setelah sekian lama polisi memburunya, dengan berbagai strategi untuk dapat mengamankan terduga AHS.

Pelaku Diduga Mengerti Teknik-teknik Penangkapan Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK membeberkannya saat media mewawancarainya di ruang kerjanya.

“Terduga ini memang sudah lama kami buru, namun baru kali ini Tim kami bisa mengamankan dengan barang bukti yang cukup kuat,” ungkapnya.

Kronologis awal penangkapan terduga, kata Yogi, bermula dari imformasi masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga. Yang mana terduga tersebut kerap membuat resah warga atas aktivitasnya yang kerap mengkonsumsi dan menjual sabu.

Oleh karena terduga cukup mengerti dengan tehnik-tehnik penangkapan pelaku narkoba, sehingga tim Ops mengirimkan satu personil untuk menyamar sebagai pembeli

Sebelum membeli, terlebih dahulu memfoto uang yang oleh penyamar ini gunakan untuk membuktikan nomor serinya.

“Jadi beberapa saat setelah penyamar kami membeli barang dari terduga AHS, melakukan penangkapan. Dan hasil penggeledahan menemukan uang dari tas tersangka dengan nomor seri persis sesuai yang di foto,” beber Yogi.

Polisi Selidiki Sumber Barang

Atas barang bukti tersebut akhirnya terduga AHS bisa tertangkap oleh tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram, untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Dari hasil tes urine terduga, hasilnya positif, dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber barang. Dari keterangannya kami sudah dapat menyimpulkan identitas dari sumber barang. Saat ini belum bisa kami sampaikan mengingat masih dalam proses pencarian,” jelas Yogi.

Dari hasil penggeledahan mengamakan alat komunikasi, alat konsumsi sabu, perlengkapan menjual sabu. Serta uang tunai jutaan rupiah termasuk uang penyamar untuk membeli sabu kepada terduga AHS.

Kasat Menghimbau kepada masyarakat untuk Stop menyalah gunakan narkoba, karena dapat merusak diri sendiri dan generasi bangsa.

Kepada keluarga terduga yang saat ini masih dalam proses, menghimbaunya untuk tidak percaya bila ada oknum yang mengatas namakan siapun. Untuk membantu membebaskan terduga.

“Segera hubungi atau mendatangi Satresnarkoba Polresta Mataram untuk mendapatkan imformasi. Terkait keluarganya yang kebetulan sedang ditahan atas kasus narkoba,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *