Binkam

Mediasi Aksi Blokade Jalan Tani di Batui, Blokade Akhirnya Dibuka

×

Mediasi Aksi Blokade Jalan Tani di Batui, Blokade Akhirnya Dibuka

Sebarkan artikel ini

Batui, Sulawesi Tengah – Pemalangan jalan tani yang sejumlah petani sawit lakukan di Dusun Seseba, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, akhirnya berakhir, Selasa (17/5/2022).

Dengan membukanya kembali akses jalan utama dari Batui menuju Kantor dan pabrik Sawit PT. Sawindo ini. Akses jalan terbuka setelah Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana bersama Camat, Sekcam Batui dan Danki Brimob Luwuk melakukan pertemuan. Dengan para petani sawit yang memblokade jalan tersebut.

Iptu Andriansyah mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihak kecamatan meminta batas waktu untuk bertemu dengan Pemda Banggai. Untuk kembali membahas permasalahan tersebut.

“Batas waktu tersebut diberikan hingga 9 Juni 2022 dan apabila dengan waktu yang di tentukan tersebut. Jika tidak ada jawaban dari pemda, maka petani sawit akan membuat posko di halaman Kantor camat hingga ada keputusan dari Pemda,” ungkapnya.

Sehingga, mantan Kapolsek Kintom ini menjelaskan, untuk menghargai proses ini, pihak perusahaan TP.Sawindo tidak melakukan aktivitas di lahan yang sedang proses mediasi.

“Dari hasil pertemuan ini  sekitar pukul 21.00 Wita pihak petani dengan ikhlas kembali membuka blokade jalan. Sehingga mobilitas kendaraan milik perusahaan dapat beraktivitas sebagaimana biasanya,” jelas Kapolsek.

Dalam pertemuan itu juga, manajemen perusahaan dan Manager Plasma menjelaskan bahwa terkait tuntutan Petani sawit, saat ini sementara di godok oleh pemerintah. Dan sampai saat ini belum ada keputusan,

“Pihak perusahaan mengharapkan para petani untuk bersabar menunggu keputusan dari Pemda,” imbuh Kapolsek.

Pada kesempatan itu, Korlap Ibu Widya menyampaikan bahwa petani sawit telah lama menunggu. Persoalan ini telah berlangsung sejak tahun 2020 dan belum mendapat kejelasan.

“Apabila pihak perusahaan bersedia, pihak petani akan mengolah sawit sendiri dan kemudian menjualnya keperusahaan tanpa mengurangi nilai utang. Keinginan perusahaan tanggung renteng bersama atau setiap petani menerima Rp. 400 Ribu perbulan. Pihak petani tidak akan menerimanya,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, aksi blokade jalan menuju perusahaan tersebut dengan menggunakan Bambu oleh para Petani Sawit merupakan bentuk kekecewaan. Kepada pihak perusahaan dan Pemda,  yang mana persoalan tuntutan ke Pemda hingga saat ini belum ada juga penyelesaian.

“Selama kegiatan yang jalan aman ini Polsek Batui melakukan pengamanan dibantu Brimob Luwuk. Jumlah petani sawit yang ikut melakukan aksi blokade jalan yakni sekitar 60 orang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *