BeritaDaerah

Polres Simalungun Bekuk Pria Pemilik 13 Paket Sabu

×

Polres Simalungun Bekuk Pria Pemilik 13 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

Simalungun, Sumatra Utara – Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap pria berisnisial AS(41), yang tertangkap tangan terkait dengan kasus Narkoba, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun Akp Adi Haryono,SH membenarkan informasi tersebut.

“Sebelumnya ada informasi dari masyarakat, di TKP sering menjadi sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Tepatnya  di sebuah rumah di Gg. Kamboja, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun,” ucap Adi, Rabu (18/05/2022).

Dari adanya informasi tersebut sehingga Kasat Narkoba meminta TIM-II untuk melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.

Sesampainya di lokasi, TIM melakukan penyelidikan dan pada sekitar pukul 12.30 WIB, TIM melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah. Tepatnya di Gg. Kamboja, Lorong Cinta, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun.

Kegiatan tersebut Gamot setempat mendampinginya, dalam penggerebekan tersebut TIM berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang mengaku berinisial AS (41).

“AS merupakan warga Gg Kamboja, Lorong Maju, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun. Selanjutnya TIM melakukan penggeledahan badan. Dan di Sekitar kamarnya dan berhasil menemukan barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) kotak rokok merk Gudang Garam Surya yang didalamnya berisi 13 bungkus plastik klip transparan. Yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu unit Handphone merk Advan warna hitam.

“Ketika melakukan interogasi awal terhadap AS, menerangkan bahwa barang dugaan sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Tapian Dolok,” katanya.

Saat ini TIM langsung mengamankan tersangka dan Barang Bukti ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *