Tasikmalaya, Jawa Barat – Kecelakaan lalu lintas di Jalan raya Jalur Gentong antara Truk Box D-8781-XL yang menabrak Dump Truk Z-9478-DA dan terguling. Akibatnya menimpa Pemotor hingga tewas di tempat kejadian, dan ternyata Truk Box tersebut mengangkut ratusan botol miras, Kamis (12/05/2022) sore.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal M, S.H. menyampaikan bahwa Truk Box bermuatan miras melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya, Jumat (13/05/2022).
“Kecelakaan terjadi saat Truk Box yang Supardi alias Sandi (27) kemidikan hilang kendali dan menabrak Dump Truk pasir yang Yayan (52) kemudiakan. Kemudian terguling menimpa pemotor Ali Hadiansyah (41), warga Bandung dan meninggal di lokasi kejadian,” ujarnya.
Beredar informasi bahwa pengemudi Mobil Box Supardi alias Sandi (27) warga Kecamatan Coblong Kabupaten Garut dalam keadaan mabuk. Sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraanya.
“Mengenai kondisinya dalam keadaan mabuk atau tidaknya belum ada pembuktian. Namun memperoleh keterangan bahwa pengemudi Mobil Box (Supardi) mengakui sebelumnya telah meminum tuak dan acil (arak cilik). Dan kami masih melakukan pendalaman,” tambahnya.
Sementara itu Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto, S.Sos menjelaskan bahwa Tim KRYD Sat Samapta yang bertugas di Pospam Gentong turut membantu evakuasi korban. Serta kendaraan truk dan menemukan ratusan botol miras dari Truk Box tersebut.
“Personel Sat Samapta yang standby di Pospam Gentong membantu evakuasi korban. Juga kendaraan dan menemukan ratusan botol miras dari Truk Box. Selanjutnya kami amankan miras tersebut ke Mapolres untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, hampir 2 jam arus lalu lintas sempat macet dari dua arah saat petugas melakukan evakuasi kendaraan. Selanjutnya Personel Pospam dan Tim KRYD melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup untuk mengurai kemacetan. Terhadap kasus Kecelakaan di Jalur Gentong ini, kini Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota sedang menanganinya.