BeritaFeaturedHukrim

Polrestabes Medan Musanahkan 18 kilogram Sabu Milik Jaringan Narkoba Aceh Jakarta

×

Polrestabes Medan Musanahkan 18 kilogram Sabu Milik Jaringan Narkoba Aceh Jakarta

Sebarkan artikel ini

Medan, Sumatra Utara – Polrestabes Medan melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu, lebih kurang 18 kilogram milik jaringan Narkoba Aceh Jakarta. Dalam pengungkapan itu, mengamankan dua orang sebagai pemasok sabu. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memimpin langsung pemusnakan ini di Mapolrestabes Medan, Jumat (13/5/2022).

Selain itu hadir Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman, Dandim 02/01 Medan Kolonel Ferry Muzzawad, Kasi Pidum Kejari Medan Faisol SH MH dan pejabat lainnya.

“Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polrestabes Medan pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkapnya.

Yakni pengungkapan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya loket stasiun bus Medan Jaya. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 25 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal.

“Pemusnahan barang bukti sabu dengan mobil pemusnah narkoba milik pelaku berinsial DS alias D (26). Warga Pasar Tembung, Pasar VII Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan WI (46) warga Aceh Timur, ” terang Kombes Valentino.

Kata Valentino, total keseluruhan barang bukti narkotika sabu yang mengamankannya berjumlah 18.180 gram sabu. Dengan rincian 15 bungkus teh Cina seberat 15 kilogram dan 3 bungkus plastik warna hitam seberat 3.180 gram.

“Ada juga menyita uang sebesar Rp 11 juta, satu unit ponsel dan dua tas ransel, ” ujarnya.

Dari interogasi petugas kepada kedua pelaku yang penagkapannya pada berbagai tempat di Kota Medan itu mengaku, bahwa barang haram itu milik mereka berdua. “Kedua pelaku itu telah dijebloskan penjara ,” papar Kombes Valentino.

Kombes Valentino mengaku, tidak membiarkan wilayahnya menjadi markasnya peredaran narkoba di Kota Medan. Karena itu, pihaknya tidak segan menindak dengan keras kepada gembong narkoba di Medan.

“Saya harapkan Kota Medan aman dari pengaruh narkoba, ” jelasnya dalam pemusnahan 18 kilogram Sabu Milik Jaringan Narkoba Aceh Jakarta ini.

Sementara itu, Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman mengatakan, Kota Medan harus aman dari peredaran gelap narkoba.

“Kita akan memberikan edukasi kepada generasi bangsa untuk menjauhi narkoba. Dan mengharapkan kepada pihak kepolisian terus menggempur habis peredaran gelap narkoba di Medan, ” tandas Wakil Walikota Medan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *