Binkam

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Labuapi Kencangkan Patroli Blue Light

×

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Labuapi Kencangkan Patroli Blue Light

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Patroli Blue Light Polsek Labuapi, sekaligus merangkaikannya dengan penertiban penggunaan masker penegakan Perda NTB no. 7 thn 2020.

Tentang penanggulangan penyakit menular dan mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protocol kesehatan COVID 19, Kamis (12/5/2022).

Kapolsek Labuapi Iptu Agus Priyo Wahyono mengatakan tujuan utama kegiatan ini adalah guna antisipasi tempat rawan gangguan Kamtibmas  dan seperti kejahatan konvensional  di wilayah hukum Polsek Labuapi.

“Untuk memastikan Wilayah Hukum Polsek Labuapi tetap kondusif. Sehingga Masyarakat dapat beraktifitas denga naman dan nyaman,” ungkapnya.

Mengambil Route Patroli  Blue Light mulai dari BTN Nusantara Resindence, Perumahan padat penduduk.

Kemudian komplek pertokoan dengan Sasaran tempat rawan gangguan Kamtibmas di wilayah desa Bajur, Kec. Labuapi, Kab. Lobar.

“Tetap menekankan kepada masyarakat untuk tetap Mematuhi Protokol Kesehatan  covid-19 dengan tetap menggunakan masker,” imbuhnya.

Lalu melanjutkannya menuju Jalur BIL II Tembolak Pelangi di wilayahhukum Polsek Labuapi. Mengelilingi Jalur BIL II Wilkum Polsek Labuapi kemudian berhenti di underpas Bajur untuk mengarahkan pengendara untuk sesuai dengan jalurnya.

“Mengarakan pengena Roda dua dan tiga agar menggunakan jalur lambat, dan serta mematuhi peraturan berlalulintas,” pungkasnya.

Menurutnya, untuk mengentisipasi terjadinya kecelakaan Lalulintas di Lokasi ini, mengingat waktu malam juga rawan terjadinya kecelakaan lalulintas.

“Untuk keselamatan kita semua, sehingga dengan mematuhi peraturan lalulintas, pengguna jalan selamat sampai di tempat tujuan,” imbuhnya.

Selain itu, untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari di Lokasi ini tergolong sangat sepi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *