BeritaDaerahFeaturedHukrimPeristiwa

Kasus ‘Pamer Burung’ di Prabumulih Viral, Polisi Minta Korban Bikin Laporan

×

Kasus ‘Pamer Burung’ di Prabumulih Viral, Polisi Minta Korban Bikin Laporan

Sebarkan artikel ini

Prabumulih, Sumatra Selatan – Polsek Prabumulih Timur mengimbau agar korban ‘pamer burung’ di Halte Taman Tugu Kecil dan juga Jl Padat Karya melaporkan kejadian itu kepada pihaknya. Karena, terjadi di wilayah hukumnya.

Hal itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi menyampaikan alasannya. Untuk memudahkan penyelidikan dan memastikan peristiwa itu benar terjadi atau tidak.

“Kami mengimbau, jangan hanya membuat status melalui media sosial (medsos) saja. Meski demikian, kita tetap terima kasih informasinya. Dan jajaran kita akan melakukan penyidikan,” ujar Herman dikonfirmasi awak media, Rabu (4/5/2022).

Pasalnya, soal pamer ‘burung’ itu kata dia, biasanya dilakukan orang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), gangguan psikologis, dan lainnya. Kalau orang normal atau waras tidak akan melakukan hal itu, apalagi jelas melanggar asusila.

“Pegiat medsos, kita imbau agar selektif dalam memviralkan informasinya. Jangan menyebarkan berita cenderung belum bisa memastikan kebenarannya. Dan, cenderung meresahkan masyarakat menerima informasi itu,” jelas Herman. Dia mengingatkan lagi, pegiat medsos harus memastikan menerima informasi yang betul-betul kebenarannya.

Setelah itu baru memviralkannya, dan juga mengingatkan korbannya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian atau pihak terkait lainnya.

“Kalau beritanya simpang siur, jelas menyulitkan jajarannya dalam melakukan pengungkapan kasus tersebut. Tetapi jelas, semua informasi akan kita selidiki guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Anggota tengah memburu pelaku peneror pamer burung tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *