BeritaDaerahFeaturedHukrimPeristiwa

Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Manado, Awalnya Sama-sama Mabuk

×

Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Manado, Awalnya Sama-sama Mabuk

Sebarkan artikel ini

Manado, Sulawesi Utara – Tim Resmob bersama Tim Opsnal 3 Polresta Manado dan Polsek Tuminting mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan. Dengan senjata tajam (sajam) yang menewaskan korbannya, Senin (25/4/2022) pagi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial HM (30), warga Tumumpa, Tuminting, Manado. Menangkap terduga pelaku di wilayah Bengkol, Manado pada Senin (25/4) pagi, sekitar pukul 05.30 WITA,” ujarnya, Senin sore, di Mapolda Sulut.

Korban Masih Kerabat Pelaku

Penagkapan HM atas dugaan telah menganiaya korban yang terbilang masih kerabatnya, pria bernama Lorens (67), warga Tumumpa.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (24/4) tengah malam, sekitar pukul 23.30 WITA, di Tumumpa.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya terduga pelaku dan korban bersama beberapa temannya minum miras di Tumumpa Lingkungan I. Karena sudah mabuk, perkataan terduga pelaku pun tak terkontrol hingga mengejek salah satu temannya.

“Korban mengira ejekan tersebut mengarah kepada dirinya hingga memicu terjadinya adu mulut dengan terduga pelaku. Namun hal ini tidak berlanjut karena korban kemudian pulang,” jelasnya.

Ternyata terduga pelaku tidak terima, kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa pisau badik.

Duel Maut Tewaskan Korban

Singkatnya, lalu terjadi duel antara terduga pelaku dengan korban yang bersenjatakan sebilah parang, di dalam rumah korban.

“Terduga pelaku menikam korban berulang kali hingga mengalami luka cukup parah. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri dengan cara melompat pagar belakang rumah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sedangkan korban, pihak keluarga dan warga sekitar melarikannya ke RSI Sitti Maryam Tuminting, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Pihak keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.

Kemudian tim gabungan kepolisian merepon cepat Laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hingga menangkap terduga pelaku penganiaayaan ini tanpa perlawanan saat berada di rumah saudaranya. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik dan parang telah menagamankannya di Mapolresta Manado. Untuk memprosesnya lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *