BeritaBinkamSosial Budaya

Pengukuhan Tim Anti Begal Polres Tulang Bawang, Menempatkannya di Lima Titik

×

Pengukuhan Tim Anti Begal Polres Tulang Bawang, Menempatkannya di Lima Titik

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang, Lampung – Pengukuhan Tim Anti Begal, yang nantinya menyebarnya pada 5 Titik Penempatan Tim Anti Begal Polres Tulang Bawang. Hail ini Sebagai bentuk keseriusan Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dalam memberikan rasa aman, dan nyaman kepada warga masyarakat. Yang akan melaksanakan mudik lebaran 2022, maka mengukuhkan Tim Anti Begal.

Pengukuhan Tim Anti Begal ini berlangsung hari Sabtu (23/04/2022), pukul 09.00 WIB, di Mapolres Tulang Bawang. Kabag Ops Polres Tulang Bawang, Kompol Yudi Pristiwanto, SH, memimpin langsung pengukuhan ini. Turut mendampingi, Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, KBO Satreskrim, Iptu Abdullah. Kemudian KBO Satresnarkoba, Iptu Yofi Haryandi, SH, dan KBO Sat Samapta, Ipda Evansi.

“Tim Anti Begal ini nantinya melakukan upaya pencegahan yang keras atau preventif strike guna meniadakan tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3). Serta kejahatan jalanan (street crime),” ungkapnya.

“Namun apabila terjadi, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai, dengan perintah Bapak Kapolda Lampung,” kata AKP Wido. Mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Selanjutnya, Tim Anti Begal akan menempatkannya di 5 titik yakni objek keramaian, objek vital. Lalu perbatasan dengan Lampung Tengah, perbatasan dengan Tulang Bawang Barat, dan perbatasan dengan Mesuji.

Kasat menjelaskan, Bapak Kapolres Tulang Bawang telah membentuk Tim Anti Begal yang  merupakan personel pilihan sehingga melakukan Pengukuhan Tim Anti Begal ini. Yang melengkapinya dengan senjata api (senpi) baik laras panjang maupun genggam.

“Jadi mereka yang tergabung dalam Tim Anti Begal ini, tidak akan pernah ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Kepada para pelaku tindak pidana terutama premanisme yang meresahkan warga,” jelas AKP Wido.

Ia menambahkan, apabila para pemudik menjadi korban tindak pidana pelaku kejahatan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Sehingga Polisi cepat untuk menindaklanjutinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *