BeritaBinkamLombok BaratNTB

Polsek Sekotong Lakukan Imbangan Penertiban Prokes, jaring Enam Pelanggar

×

Polsek Sekotong Lakukan Imbangan Penertiban Prokes, jaring Enam Pelanggar

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, menggelar kegiatan Imbangan Protokol Kesehatan di Jalan Raya Ampera Sekotong. Tepatnya di Depan Mako Polsek Sekotong Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.

Kapolsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB Iptu I kadek Sumerta SH menjelaskan tujuan dari kegiatan ini. Yang mana dengan tujuan untuk memastikan disiplin penerapan Protokol kesehatan masyarakat, Sabtu (23/4/2022).

“Terutama menjelang Idhul Fitri, untuk kesehatan dan keselamatan Masyarakat itu sendiri, juga mengajak Masyarakat untuk mensukseskan Vaksinasi,” ungkapnya.

Kegiatan operasi imbangan protokol kesehatan ini, terkait dengan penegakan Perda NTB nomor 7 tahun 2020. Tentang penanggulangan penyakit menular, dengan sasaran kegiatan yaitu pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat serta pengguna jalan lainnya..

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Sekotong menurunkan tujuh personilnya, pimpinan oleh Ka SPK III polsek sekotong Aipda I Kadek Mardana.

“Dalam kegiatan itu, personil yang terlibat memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Maupun yang tidak sesuai dengan ketentuan dan yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksinasi,” katanya.

Dalam kegiatan ini menjaring sebanyak enam pelanggar sehingga langsung memberikan tindakan berupa teguran lisan dan putar balik terhadap enam orang.

Tujuan melaksanakan kegiatan tersebut sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. “Guna mencegah penyebaran dan penularan covid-19 dan varian baru omicron serta delmicron,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *