BeritaDaerahFeaturedHukrimPeristiwa

Pengisian BBM Tangki Modifikasi di Jateng, Pelaku Tutupi dengan Terpal

×

Pengisian BBM Tangki Modifikasi di Jateng, Pelaku Tutupi dengan Terpal

Sebarkan artikel ini

Semarang, Jawa Tengah – Polisi mengamankan sebuah truk yang melakukan pengisian BBM Tangki modifikasi di sebuah SPBU di wilayah Jeruklegi, Cilacap. Terkait pembelian solar dalam jumlah tidak wajar ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng masih terus mendalaminya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H., mengkonfirmasi pengungkapan ini. Mengatakan bahwa pengungkapan ini oleh Sat Reskrim Polres Cilacap, pada Rabu (13/4/2022) kemarin.

Awalnya, truk tersebut membeli solar seperti layaknya kendaraan lain, namun kapasitas tanki bahan bakarnya tidak wajar. Sehingga mampu menampung solar hingga 1.000 liter.

“Modusnya truk bak kayu, menutupinya dengan terpal dan memodifnya (dengan) dinamo untuk memompa BBM solar subsidi ke dalam kempu (tanki). Yang mana mereka sudah menyiapkannya di atas bak truk,” katanya, Kamis (14/04/22).

Personel Unit III Tipiter Sat reskrim Res Cilacap melakukan penyelidikan dan mengamankan truk tersebut. Atas dugaan melakukan pelanggaran terkait pengangkutan BBM solar bersubsidi.

Kemudian saat itu juga mengamankan Barang Bukti berupa satu armada truk modifikasi dan BBM solar bersubsidi 1.000 liter dalam 4 kempu atau tanki. Polisi lantas menelusuri gudang perusahaan pemilik truk tersebut.

“Di gudang ada 40 kempu ukuran kurang lebih 1.000 liter yang terdiri 2 kempu berisi penuh, dan 1 kempu berisi sekitar 200 liter. Kemudian 1 tangki warna biru ukuran 8.000 liter dalam kondisi kosong, 2 pompa air termasuk selang. Total menemukan solar subsidi sebanyak 3.200 liter,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., menambahkan sejauh ini telah mengamankan dua terduga pelaku.

Antara lain berinisial AF (37) yang merupakan sopir truk dan RG (35) dari pihak gudang penyimpanan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan, dan pengembangan. Melakukan penyelidikan alur penggunaan BBM solar subsidi tersebut. Kami berkoordinasi dengan Pertamina dan JPU untuk proses penyidikan,” pungkas Kabid Humas Polda Jateng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *