BeritaDaerahHukrimPeristiwa

Aniaya Ayah Kandung di Palu, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

×

Aniaya Ayah Kandung di Palu, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini

Palu, Sulawesi Tengah – Jajaran Polres Palu mengamankan seorang penjual kelapa di Kota Palu, Sulawesi Tengah, lantaran Aniaya Ayah Kandung di Palu.

Pelaku menganiayaan korban, yang merupakan ayah kandungnya sendiri, hingga tangan korban nyaris putus, Rabu (13/4/2022).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 11.40 Wita, di Jalan I Gusti Ngurah Rai. Tepatnya di penjual kelapa muda depan toko Smart Kitchen.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno ,S.I.K.,M.I.K mengungkapkan, pelaku penganiaya, berinisial J (33 tahun), sedangkan korban adalah A (59 tahun).

“Pelaku adalah anak kandung korban,” ungkap AKBP Bayu.

Bayu menjelaskan, kronologi Aniaya Ayah Kandung di Palu ini, terjadi saat korban dan pelaku duduk bersama. Yaitu di tempat usaha kelapa tersebut, tiba-tiba pelaku bercerita sendiri, yang kemudian korban menegur pelaku.

“Pelaku tiba-tiba bercerita sendiri tanpa ada yang ajak Bercerita,” jelasnya.

Usai ayah pelaku mengurnya, pelaku kemudian mengambil senjata tajam dan langsung menganiaya korban.

Kapolres Palu mengatakan, dari penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian kepala, punggung belakang dan tangan kiri yang nyaris putus.

“Total jahitan sebanyak 60,” kata Kapolres.

Bayu menambahkan, saat ini korban telah mendapat perawatan di Rumah Sakit Budi Agung, Kota Palu. Sedangkan terhadap pelaku, polisi mengamankan pelaku di Polsek Palu Selatan.

Menurut keterangan saksi bernama Etteng, pelaku alami gangguan jiwa, pelaku juga kerap lakukan tindakan yang membuat warga sekitar takut.

“Pelaku adalah anak korban, pihak keluarga telah melakukan koordinasi, agar sesegera mungkin dapat bawa pelaku ke RSJ,” tutup Kapolres Palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *